Jakarta (ANTARA) - Founder dan Chief Executive Officer CISDI (Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives) Diah Satyani Saminarsih menilai adanya disparitas atau kesenjangan dalam menguasai teknologi digital, menjadi sebuah tantangan bagi pemerintah yang ingin mengintegrasikan semua data dalam sistem SATU SEHAT.

“Kita boleh meningkatkan kebijakan di tingkat nasional, mau mentransformasikan data semua menjadi digital. Tapi di sisi lain, kita harus bisa mempertimbangkan kemampuan tenaga kesehatan,” kata Diah dalam Media Briefing CISDI yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.

Baca juga: Aplikasi kesehatan terintegrasi diluncurkan pada November

Menanggapi rencana pemerintah yang ingin mengintegrasikan data PeduliLindungi dalam SATU SEHAT, Diah menyoroti sangat diperlukannya perlindungan bagi setiap data pribadi yang ada dalam sistem yang dibangun oleh pemerintah.

Sayangnya, semua tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh penjuru negeri belum mempunyai kemampuan yang sama, dalam menggunakan fitur-fitur digital yang mempermudah mereka melakukan pekerjaannya.

Dalam hal tersebut, katanya, pemerintah harus kembali mempertimbangkan kemampuan para tenaga kesehatan, termasuk para kader kesehatan di daerah, agar kebijakan yang sudah dibuat bisa benar-benar menjamin data terintegrasi dan terlindungi dengan baik, bukan memperlebar ketimpangan digital antarprovinsi.

Baca juga: PeduliLindungi segera bertransformasi jadi aplikasi Satu Sehat

Di daerah perkotaan Pulau Jawa misalnya, tenaga kesehatan sudah bisa secara perlahan mengikuti pola kerja digital. Namun, hal serupa belum bisa dirasakan oleh tenaga kesehatan yang berada di dalam gunung, di pesisir pantai atau di bawah lembah yang belum terjangkau akses internet.

“Di sisi lain yang tidak boleh dilupakan yaitu ketersediaan infrastruktur, dan kemampuan atau kapasitas dari para sumber daya manusia kesehatan sebagai penopang program yang ada di fasilitas kesehatan tingkat pertama, yang nanti semua pekerjaan untuk digitalisasi bertumpu pada mereka,” ucapnya.

Baca juga: Satu kebiasaan yang dapat dilakukan untuk perbaiki pola makan

Selain mempertimbangkan kemampuan tenaga kesehatan, Diah meminta agar pemerintah memikirkan kembali pembaharuan PeduliLindungi seperti apalagi yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya melacak kasus baru Tuberkulosis (TBC), memonitor kepatuhan minum obat penderita TBC dan lain sebagainya.

Komisioner Komnas HAM RI 2017-2022 Beka Ulung Hapsara menambahkan, dalam membangun sebuah platform yang menghimpun secara rinci data masyarakatnya, pemerintah harus bisa benar-benar memastikan setiap hak asasi manusia (HAM) di dalamnya terpenuhi.

Baca juga: Satu pasien XBB ditemukan di Bandung, Dinkes: kondisinya sudah sehat

Dalam penggunaannya, masyarakat harus terus memberitahukan fitur-fitur baru apa saja yang dihadirkan. Hal itu bertujuan agar terjaga komunikasi dua arah yang terjalin antara pengguna dan pembuat kebijakan.

Kemudian, pemerintah harus memastikan sejauh mana ‘batasan privasi’ yang diintervensi. Sebab pada dasarnya, terdapat pula batasan privasi yang tidak bisa diganggu oleh negara.

“Saya kira penting bagi penyedia layanan PeduliLindungi jadi pertimbangan. Terakhir saya kira ekspansi seperti ini harus dibatasi untuk tidak memperumit warga negara. Belum kalau kita ke daerah harus ada aplikasi,” ujarnya.

Baca juga: Mengenal bedah bariatrik, salah satu solusi bebas obesitas

Beka meningkatkan jaminan atas perlindungan data, juga harus diperhatikan agar tidak ada oknum termasuk jajaran pemerintah yang tidak bertanggung jawab menggunakan data masyarakat. Diharapkan kemampuan sumber daya manusia terkait bisa dikembangkan agar data dapat terjamin keamanannya.

“Yang terpenting itu tadi, warga negara harus mendapatkan jaminan perlindungan data pribadi. Jaminan atas perlindungan data pribadi itulah yang paling penting untuk disampaikan oleh negara, supaya warga negara yakin dan tidak jadi objek belaka,” katanya.

Baca juga: SatuSehat jadi tonggak sejarah untuk layanan kesehatan komprehensif
Baca juga: BKKBN: Lingkungan sehat salah satu syarat terbebas dari stunting


Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2023