Kehadiran Proving Ground ini bertujuan untuk meningkatkan standardisasi kendaraan yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia, baik dari sisi keamanan, kenyamanan, maupun ramah lingkungan hidup.Tokyo (ANTARA) - Proyek pembuatan balai pengujian kendaraan bermotor (Proving Ground) Indonesia mendapat dukungan dana sebesar Rp882 miliar dari Jepang, untuk meningkatkan kualitas industri otomotif nasional.
Proyek Proving Ground milik Kementerian Perhubungan ini diperkirakan membutuhkan investasi sebesar Rp2 triliun. Saat ini, total investasi yang telah didapat mencapai Rp1,47 triliun.
Penandatanganan loan agreement proyek Proving Ground dilakukan di Tokyo pada Rabu, antara Japan Bank for International Coorporation (JBIC) dengan PT Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG), sebagai konsorsium yang memenangi tender.
Hadir pada acara penandatanganan itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Wakil Ketua DPR RI/Korinbang Rachmat Gobel.
Baca juga: Rachmat Gobel studi banding "proving ground" otomotif di Hungaria
Menhub Budi mengatakan bahwa Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) yang didesain bertaraf internasional itu penting, agar Indonesia bisa menjadi salah satu produsen otomotif terbesar di dunia.
"Kehadiran Proving Ground ini bertujuan untuk meningkatkan standardisasi kendaraan yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia, baik dari sisi keamanan, kenyamanan maupun ramah lingkungan hidup," kata Menhub Budi.
Wakil Ketua DPR RI/Korinbang Rachmat Gobel menilai Proving Ground ini juga akan memperkuat posisi Indonesia sebagai basis ekspor berbagai prinsipal otomotif global.
"Kita harus mengapresiasi terobosan pemerintah Indonesia, serta dukungan pelaku industri otomotif dan pemerintah Jepang, untuk bekerja sama dalam mengembangkan proyek strategis ini. Kehadiran proyek ini harus bisa mempercepat transfer teknologi dari Jepang ke Indonesia," kata Rachmat.
Baca juga: Menhub tawarkan kerja sama skema PPP dengan Jepang
Kerja sama IIAPG dengan Kemenhub akan berlangsung selama 17 tahun, termasuk masa konstruksi yang diperkirakan memakan waktu selama dua tahun.
Biaya investasi dan pemeliharaan sepenuhnya ditanggung oleh IIAPG, sedangkan operasional fasilitas Proving Ground akan berada di bawah kendali Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Ditjen Perhubungan Darat.
Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023