Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya berencana memeriksa kembali saksi AG (15), teman wanita tersangka MDS terkait kasus penganiayaan terhadap D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
 
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, AG akan diperiksa oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk ketiga kalinya.
 
"(AG) Akan dilakukan pemeriksaan yang ketiga kalinya oleh psikologi forensik," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.
 
Selain Apsifor, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.
 
"Kemudian pada hari ini juga KPAI akan melakukan diskusi, rapat, dilaksanakannya di Polres Jakarta Selatan. Yang hadir di situ ada Komisioner KPAI hingga dari Kementerian PPA, kemudian juga ada P2TP2A Jakarta Selatan," kata dia.
 
Pemeriksaan itu guna menilai tiga hal, yaitu  anak dalam tekanan, kemudian apakah adanya relasi kuasa dan kondisi sosial lainnya.
 
Trunoyudo juga menambahkan, Kepolisian telah memeriksa saksi AG pada Kamis (23/2) dan Senin (27/2).
 
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2), menegaskan, Kepolisian terus mendalami kasus kekerasan ini dan status AG masih sebagai saksi.
Baca juga: Kuasa hukum S sebut AG ikut rekam video penganiayaan terhadap D
 

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023