Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak dapat dijalankan secara serius.

"Pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak menjadi concern dan mengecam tindakan kekerasan terhadap anak dalam bentuk apa pun. Sebab, dampaknya luar biasa bagi tumbuh kembang anak," kata LaNyalla dalam keterangan yang diterima di Jakarta Senin.

Dia menyatakan hal itu guna menanggapi tindak kekerasan oleh seorang petugas di Rumah Aman Anak Gayungan Surabaya, Jawa Timur, terhadap seorang anak berstatus anak berhadapan hukum (ABH).

"Kekerasan terhadap anak berdampak pada trauma psikologis dalam jangka waktu tertentu. Lebih jauh lagi akan memengaruhi penurunan kualitas generasi penerus," tambahnya.

Dia pun mengaku prihatin karena akhir-akhir ini jumlah kasus kekerasan atau penganiayaan kepada anak terus meningkat. Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan.

"Harus ada upaya yang signifikan untuk menghentikan atau setidaknya menurunkan kasus," katanya.

Baca juga: Hotman: Penegak hukum sudah setara penuhi hak dan perlindungan anak

Pemerintah, khususnya melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), harus memberikan pembinaan kepada institusi maupun lembaga pengelola rumah anak, yayasan, rumah singgah, atau sejenisnya agar memahami langkah taktis dalam menjaga anak-anak dari tindak kekerasan.

"Perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak yang terstruktur dan sistematis. Anak-anak, apalagi yang sedang bermasalah hukum atau anak yatim piatu, butuh perlindungan. Jadi, harus terjamin keamanan dan keselamatannya di mana pun dia berada," ucapnya.

Dia juga mendorong polisi bertindak tegas bagi pengelola maupun pengurus yayasan yang melakukan kekerasan terhadap anak. Tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi.

"Upaya hukum harus dilakukan dengan tegas bagi siapa saja pelaku kekerasan terhadap anak, agar ada efek jera ke depannya," ujar LaNyalla Mattalitti.

Seperti diberitakan, seorang anak dengan status ABH berinisial R (17) diduga disiksa oleh seorang petugas jaga di Shelter Gayungan Surabaya atau Rumah Aman Anak di Jawa Timur. Korban diduga dipukuli dan matanya diolesi dengan balsam.

Baca juga: Menteri Bintang: Selter anak komitmen Pemkot Surabaya lindungi anak
Baca juga: Psikolog: Anak terlibat kasus hukum tetap perlu dilindungi

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023