Jakarta (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta masih melayani 148 pengungsi akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

"Kami upayakan bantuan kepada mereka rutin yang ada di tiga lokasi," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji di Jakarta, Jumat.

Para pengungsi itu ada di Kantor PMI Jakarta Utara sebanyak 41 jiwa, RPTRA Rasella ada 25 jiwa dan di Posko Pengungsian RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan terdapat 82 jiwa.

Jumlah pengungsi itu sudah jauh berkurang dibanding hari pertama setelah kebakaran yang sempat mencapai 1.085 orang. Bantuan yang disalurkan berupa makanan, obat-obatan dan pakaian hingga keperluan anak-anak.

Bantuan kebutuhan tersebut disalurkan di antaranya oleh BPBD DKI, BNPB, PMI, Dinas Sosial dan didukung layanan kesehatan dari Dinas Kesehatan. Selain itu layanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI.

Baca juga: 15 jenazah korban kebakaran Depo Plumpang telah diserahkan ke keluarga
Baca juga: Korban tewas Depo Plumpang dapat santunan BPJAMSOSTEK Rp48 juta

Sejak didirikan posko pengungsian pada Sabtu (4/3), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI melayani 377 urusan terkait cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP), cetak Kartu Keluarga (KK), pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD), permohonan akta lahir dan konsultasi.

"Kami terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan kebakaran ini, karena melindung dan memastikan keselamatan warga hal utama," katanya.

Kebakaran yang melanda pipa penerimaan BBM di Depo Plumpang pada Jumat (3/3) sekitar pukul 20.10 WIB itu mengakibatkan 19 orang meninggal dunia.

Satu pekan setelah kejadian tersebut, saat ini masih ada 26 orang korban yang mengalami luka bakar dan dirawat di empat rumah sakit di Jakarta.

Terkait pendataan kerugian material akibat kebakaran itu, Kepala Satuan Pelaksana Data dan Informasi BPBD DKI Michael Sitanggang menjelaskan, saat ini masih dilakukan penilaian.

"Data belum ada karena masih dilakukan asesmen," kata Michael.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023