Garut (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyampaikan bahwa peluang kerja berbagai sektor di luar negeri cukup terbuka bagi masyarakat Indonesia dengan besaran gaji bisa mencapai Rp20 jutaan per bulan yang dinilai cukup untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.

"Berbagai sektor itu di antaranya sektor nelayan, rumah tangga, manufaktur, dan terapis spa. Masing-masing negara tentunya berbeda-beda kebutuhannya," kata Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum saat sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Aula Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin.

Ia mengatakan setelah pandemi COVID-19 ini sudah ada 79 negara yang siap menerima pekerja migran dari Indonesia dengan kebutuhan berbagai sektor.

Baca juga: BP2MI libatkan desa untuk awasi penyaluran pekerja migran Indonesia

Jumlah negara yang membuka pekerja migran dari Indonesia itu, kata dia, merupakan hasil putusan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk selanjutnya BP2MI memprosesnya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait peluang kerja di luar negeri.

Ia menyebutkan beberapa negara itu di antaranya Jepang, Jerman, dan Korea Selatan membutuhkan pekerja migran keahlian manufaktur, nelayan, dan perawat dengan besaran gaji Rp20 juta hingga Rp30 juta per bulan.

"Gajinya sekitar Rp20 juta sampai dengan Rp30 juta per bulan," katanya.

Baca juga: BP2MI deteksi jalur baru penyelundupan pekerja migran ilegal

Ia menyampaikan bahwa sejumlah negara memiliki kebijakan dalam menerima pekerja migran dari Indonesia, dan disesuaikan dengan kebutuhan di negara tersebut.

Ia mencontohkan negara-negara Timur Tengah sejak 2015 tidak menerima pekerja migran sektor pembantu rumah tangga, sedangkan sektor lainnya masih menerima.

Kebijakan di negara-negara Timur Tengah itu, kata dia, tentunya harus diketahui oleh masyarakat agar tidak tertipu oleh calo yang menawarkan kerja sebagai pembantu rumah tangga di Timur Tengah.

Baca juga: Kepala BP2MI komitmen tindak mafia penempatan ilegal PMI

"Timur Tengah itu untuk pekerja rumah tangga ditutup dan belum dibuka sampai sekarang. Jadi, kalau ada yang menawarkan sebagai pembantu rumah tangga di Timur Tengah, dipastikan itu ilegal," kata Hadi.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023