Kita dorong mereka ini untuk mengikuti pelatihan-pelatihan vokasi yang didasarkan atas kebutuhan-kebutuhan dari potensi ekonomi lokal dan disesuaikan dengan permintaan pasar kerja
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan pelatihan vokasi akan memainkan peran yang semakin strategis dalam menekan tingkat pengangguran terbuka di Indonesia.

"Kita dorong mereka ini untuk mengikuti pelatihan-pelatihan vokasi yang didasarkan atas kebutuhan-kebutuhan dari potensi ekonomi lokal dan disesuaikan dengan permintaan pasar kerja," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Saat menyampaikan Kuliah Umum pada Ministerial Lecture di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, ia mengemukakan, tingkat pengangguran terbuka per Agustus 2021 sebesar 6,49 persen turun menjadi 5,86 persen pada Agustus 2022. Pendidikan pengangguran terbuka didominasi oleh tingkat pendidikan SMK sebesar 9,42 persen dan SMA 8,57 persen.

Anwar Sanusi menjelaskan agar pelatihan vokasi khususnya pelatihan vokasi yang diselenggarakan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) dapat memainkan peran dalam penurunan tingkat pengangguran terbuka​​​​​​​, Kemnaker telah melakukan revitalisasi dan transformasi Balai Latihan Kerja (BLK).

Revitalisasi tersebut diwujudkan dengan mendesain pelatihan vokasi agar lebih simpel dan praktis.

Baca juga: Perkuat pelatihan vokasi, Kemnaker jalin kerja sama dengan mitra instansi dan industri

"Simpel dalam artian tidak banyak muatan-muatan yang sifatnya agak umum dan praktis berarti dapat langsung diaplikasikan," tuturnya.

Sementara transformasi BLK diwujudkan dengan meningkatkan fasilitas pelatihan yang sesuai dengan perkembangan pasar kerja serta penguatan metode pembelajaran.

"Kita mengombinasikan antara praktik dan teori. Teorinya lebih kecil dari praktiknya, dan praktiknya juga dilakukan melalui pemagangan," katanya.

Untuk memperkuat pelatihan vokasi, kata dia, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Pepres tersebut menekankan kolaborasi dan sinergi kerja antar-Kementerian/Lembaga (K/L), pemerintah daerah, dan dunia usaha/dunia industri, dalam pelaksanaan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.

"Sehingga antara pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi bisa sinkron dan berorientasi pada demand tenaga kerja," kata Sekjen Anwar Sanusi.

Baca juga: Mendikbudristek: Pendidikan dan pelatihan vokasi makin terakselerasi
​​​​​
Baca juga: Menko PMK bentuk tim koordinasi revitalisasi dan pelatihan vokasi

 
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023