Saya menginstruksikan agar seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur di IKN memenuhi persyaratan teknis konstruksi berkelanjutan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menginstruksikan seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memenuhi persyaratan konstruksi berkelanjutan.

"Saya menginstruksikan agar seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur di IKN memenuhi persyaratan teknis konstruksi berkelanjutan," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam pidato sambutan yang disampaikan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Jarot Widyoko di Auditorium Kementerian PUPR Jakarta, Rabu.

Basuki juga menambahkan pembangunan IKN harus memperhatikan prinsip konstruksi ramping (lean construction) serta menggunakan building information modelling (BIM) sehingga meningkatkan efektivitas pemanfaatan sumber daya dan mereduksi sampah konstruksi.

Saat ini Kementerian PUPR mendapat tugas besar untuk membangun infrastruktur IKN.

"IKN yang sedang kita bangun saat ini mengusung konsep Smart Forest City
dengan mengedepankan prinsip yang menyatu dengan alam, mengaplikasikan teknologi pintar, dan mendorong pemanfaatan energi terbarukan," kata Basuki.

IKN, lanjutnya, diharapkan tidak hanya dapat menjadi simbol kemajuan peradaban Indonesia tetapi juga menjadi Kota Paling Berkelanjutan di Dunia.

Baca juga: Rata-rata capaian pembangunan KIPP IKN sebesar 23 persen

Baca juga: Kementerian PUPR ajak investor Jepang berinvestasi di IKN Nusantara


Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR berencana menerapkan konsep infrastruktur hijau atau green infrastructure dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal ini dilakukan di IKN dengan desain untuk mengangkat konsep pengembangan kota yang cerdas, inovatif, dan inklusif dengan mengedepankan prinsip global dengan kearifan lokal.

Untuk mewujudkan smart metropolis, IKN juga dikembangkan sebagai kota modern untuk memenuhi standar infrastruktur berkelas dunia. Ini juga mengaplikasikan teknologi pintar untuk mewujudkan kota layak huni.

IKN tidak hanya berfungsi sebagai kota pintar tetapi juga sebagai tempat modern yang menerapkan teknologi pintar untuk menciptakan kota yang layak huni, berketahanan dan berkelanjutan.

Kementerian PUPR terus berkomitmen untuk melakukan pembangunan infrastruktur yang berbasis lingkungan dengan mengedepankan sejumlah prinsip.

Baca juga: Kementerian PUPR sebut IKN wujud konsep pembangunan TOD sesungguhnya

Baca juga: Kementerian PUPR siapkan strategi manajemen risiko pembangunan IKN

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023