untuk menjaga kestabilan harga dan stok bahan pokok guna mengantisipasi kenaikan harga menjelang Ramadhan 1444 Hijriah
Kendari (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengancam akan mencabut izin distributor yang melakukan kecurangan menjelang Ramadhan 1444 Hijriah.

Kepala Disperindag Provinsi Sultra Sitti Saleha di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas para distributor yang melakukan penimbunan bahan pokok.

“Hal itu dilakukan untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok untuk mengantisipasi kenaikan harga menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah,” kata Sitti Saleha.

Disperindag Sultra mengimbau seluruh distributor di Sultra tidak menimbun bahan-bahan pokok.

Sitti Saleha juga meminta masyarakat di Bumi Anoa ini agar segera melaporkan kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) maupun Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sultra jika menemukan penimbunan bahan pokok oleh pihak distributor.

Baca juga: Sultra beri penghargaan OPD serapan anggaran di atas 90 persen

Baca juga: Gubernur Ali Mazi dukung pengembangan Bank Sultra di Muna Barat


Dia menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberi sanksi kepada para distributor yang kedapatan menimbun bahan pokok. Bahkan, pihaknya akan memberikan sanksi sampai ke yang paling berat, yakni pencabutan izin distributor itu.

Meski begitu, Disperindag Provinsi Sultra mengapresiasi seluruh distributor yang telah mematuhi aturan yang ada sebab sampai saat ini pihaknya belum menemukan distributor yang melakukan penimbunan.

"Alhamdulillah sejauh ini belum ada yang ditemukan, teman-teman distributor bahkan ikut berpartisipasi di pasar murah tanggal 13 kemarin," katanya

Ia berharap para distributor mempertahankan kinerja untuk bersama-sama menjaga ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok di daerah itu.

Baca juga: KSOP Kendari minta kapal terapkan identifikasi otomatis dan radio

Baca juga: Gubernur Ali Mazi harap inflasi Sultra tetap terkendali saat Ramadhan


Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023