Biak (ANTARA) - Pengawasan dana otonomi khusus (otsus) tahun 2023 Provinsi Papua mencapai Rp1,044 triliun telah menggunakan aplikasi sistem informasi keuangan daerah (SIKD) dalam upaya mewujudkan pengelolaan anggaran lebih efektif, efisien, akuntabel dan transparan.

"Setiap penggunaan dana otsus Papua dapat dipantau lewat SIKD yang terkoneksi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan," ujar Kepala Subbid Pemerintahan dan Otonomi Khusus Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Eddy Way dalam keterangan yang diterima di Biak, Jumat.

Seusai menyajikan materi pandangan perencanaan otonomi khusus pada acara gatering media yang digelar USAID berkolaborasi bersama WVI dan Infid serta Kitong Bisa di Kabupaten Biak Numfor, Jumat,  Eddy menyebut melalui aplikasi SIKD pengelolaan keuangan dana otsus Papua akan termonitor pemerintah setiap waktu.

"Sekecil apa pun penggunaan anggaran otsus ini harus terbuka kepada masyarakat. Kalau dana otsus direalisasikan dalam proyek kegiatan pemerintahan, harus dipublikasikan secara transparan, sehingga dapat diketahui masyarakat di seluruh Tanah Papua," ujarnya.

Ia mengatakan pemanfaatan dana otsus Papua harus menyentuh dan memenuhi kebutuhan orang asli Papua sehingga perlu dipublikasikan ke warga.

Eddy mengajak kalangan media di Tanah Papua untuk meningkatkan pengawasan penggunaan dana otsus Papua, sehingga pemanfaatan anggaran itu bisa tepat sasaran serta meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua di berbagai kampung.

"Informasi yang disampaikan media terhadap pemanfaatan dana otsus Papua kepada masyarakat biar lebih transparan dan terpublikasi dengan baik " harap Kasubid Pemerintahan dan Otsus Bappeda Eddy Way.

Berdasarkan data dana otonomi khusus tahun 2023 sebesar Rp4,2 triliun dengan rincian Provinsi Papua Rp1, 044 triliun, Papua Selatan Rp754 miliar, Papua Tengah Rp1,2 triliun dan Papua Pegunungan Rp1,2 triliun.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023