Putrajaya (ANTARA News) - Indonesia dan Malaysia, Kamis, menandatangani naskah kesepahaman (MoU) untuk mengembangkan sektor komoditas perkebunan yang ada di kedua negara. MoU tersebut bertujuan memperkuat posisi mereka sebagai pemasok komoditas perkebunan terbesar dunia. Menurut Menteri Industri dan Komoditas Perkebunan Malaysia, Datuk Peter Chin Fah Kui, kerjasama yang termuat dalam MoU tersebut mencakup kebutuhan dan suplai komoditas, terutama minyak sawit, coklat dan lada. Ia menyatakan kerjasama juga akan mencakup peningkatan usaha patungan dan perdagangan komoditas luar negeri. Dalam MoU disebutkan bahwa sebuah mekanisme akan dibangun untuk memfasilitasi peningkatan keahlian yang efektif dan lancar serta informasi teknis yang berkaitan dengan pemasaran komoditas dan produk, kata Chin, seperti dilansir Bernama. Dikatakan, komite bersama kedua negara secara periodik melakukan kerjasama teknis dan membuat program bantuan untuk penigkatan kapasitas serta berkolaborasi dalam pembuatan lokakarya, seminar dan pameran. "Sesuai metodologi yang tertuang dalam kesepakatan dan bagaimana kita akan berkejasama mengimplementasikan MoU tersebut, kami telah memutuskan bahwa akan ada komite gabungan yang dipimpin Menteri Pertanian Indonesia Dr. Anton Apriyantono dan saya sendiri," katanya kepada pers usai penandatanganan MoU tersebut. Dalam kesempatan pendatanganan itu, Indonesia diwakili oleh Apriyantono. Menurut Chin, kedua negara sepakat untuk melakukan pertemuan komite bersama setiap tahun dengan pertemuan pertama diselenggarakan di Indonesia, bulan depan. Ia menyatakan, pihaknya telah memutuskan bahwa sub-kelompok kerja akan dibentuk untuk memulai rencana sebagaimana yang termuat dalam MoU. Dari pihak Malaysia, untuk masalah minyak sawit, akan diketuai oleh Dirjen Dewan Minyak Sawit Malaysia (MPOB), Tan Sri Dr.Yusof Basiron, sedangkan untuk coklat, diketuai oleh Dirjen Dewan Coklat Malaysia, Datuk Azhar Ismail. Sekjen Kementerian Industri dan Komoditas Perkebunan Malaysia, Dr. Michael Dosim Lunju dan Dirjen Pemasaran dan Pemrosesan Hasil Perkebunan, Dr. Djoko Said Damarjati, akan ditunjuk sebagai pejabat penghubung kedua kementerian tersebut serta sebagai ketua komite bersama. Chin menyatakan kerjasama kemitraan RI-Malaysia di bidang pengembangan komoditas tidak akan menjadi sebuah kartel tetapi lebih kepada inisiatif kedua pemerintah dalam membangun industri komoditas tersebut. Apriyantono menyatakan dengan komite bersama, RI-Malaysia dapat memonitor dan melakukan pengecekan dan menyeimbangkan harga komoditas perkebunan. Ia menyatakan, ketika Malaysia dan Indonesia bersama memproduksi lebih dari 80 persen minyak sawit di pasar internasional, mereka hanya berbicara sedikit mengenai harga. Ia menambahkan MoU akan menjadi seperti katalis bagi kedua negara untuk mencari kesempatan kerjasama dalam sektor hulu maupun hilir komoditas tersebut. (*)

Copyright © ANTARA 2006