Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Malaysia melanjutkan pembahasan mengenai optimalisasi pelindungan pekerja migran Indonesia atau PMI.

Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dalam kunjungan kerjanya di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu, bertemu dengan pejabat Pemerintah Malaysia untuk membahas optimalisasi perlindungan dan penyelesaian permasalahan PMI.

"Persoalan utama yang harus diselesaikan terkait implementasi nota kesepahaman (MoU) penempatan dan pelindungan PMI domestik yang telah ditandatangani yaitu penegakan hukum yang adil dan residual issues pelindungan PMI," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers Kementerian Ketenagakerjaan RI di Jakarta.

Ia mengemukakan bahwa persoalan lain dalam penempatan dan pelindungan PMI yang perlu diselesaikan di antaranya berkenaan dengan repatriasi, kebijakan rekalibrasi, integrasi sistem sesuai alur proses, dan diseminasi informasi rekrutmen PMI domestik sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami berharap isu-isu tersebut dapat menjadi perhatian Pemerintah Malaysia melalui Menteri Sivakumar, karena menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan kedua negara dalam mengimplementasikan MoU yang telah ditandatangani," katanya.

Ida yakin Menteri Sumber Manusia Malaysia V. Sivakumar serta kementerian dan lembaga terkait lain di Malaysia mendukung pengoptimalan penerapan nota kesepahaman kerja sama mengenai penempatan dan pelindungan pekerja Indonesia di Malaysia, terutama yang bekerja di sektor domestik.

Baca juga:
Konsulat RI Tawau kembali fasilitasi pemulangan 246 PMI dari Malaysia
PMI di Malaysia sambut baik perpanjangan program rekalibrasi


Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023