Seluruh korban berjenis kelamin perempuan. Ada 40 anak melakukan satu kali sayatan, sedangkan sembilan lainnya melakukannya secara berulang
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menemui anak-anak korban tindakan menyakiti diri sendiri secara sengaja atau self harm di Kabupaten Karangasem, Bali.

"Kami turut prihatin melihat adanya fenomena self harm di Indonesia, terutama korban masih berusia anak. Kita sebagai orang tua, guru, pemerintah, bahkan masyarakat tentunya sepakat, mereka adalah generasi penerus bangsa yang perlu kita jaga dan penuhi hak-hak dasarnya, terutama hak atas kelangsungan hidup dan hak atas perlindungan," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan, Jakarta, Senin.

Menurutnya, Kementerian PPPA berkomitmen memantau kasus ini dan akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem terkait upaya penanganan, perawatan, dan perlindungan korban.

Menteri Bintang menuturkan di salah satu sekolah tercatat ada 49 korban self harm.

Baca juga: Kemen-PPPA minta orang tua waspadai fenomena self harm pada remaja

"Pihak sekolah melakukan inspeksi dadakan pada Desember 2022 dan Februari 2023 terkait fenomena ini. Seluruh korban berjenis kelamin perempuan. Ada 40 anak melakukan satu kali sayatan, sedangkan sembilan lainnya melakukannya secara berulang," katanya.

Menteri Bintang Puspayoga pun menekankan pentingnya pendampingan psikologi sesuai dengan kebutuhan korban.

Ia mengapresiasi komitmen Pemkab Karangasem melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos PPPA PPKB) bersama UPTD PPA dalam menangani korban yang melakukan self harm secara berulang.

Pihaknya mencatat enam anak sudah mendapatkan konseling secara intens, satu di antaranya dijadwalkan menemui psikiater karena mengalami kondisi yang parah dan kerap melakukan penyebaran konten self harm.

Sementara tiga anak lainnya telah mendapatkan konseling dari psikolog klinis Kementerian PPPA.

Baca juga: Kenali "self harm", tanda darurat saat penderita depresi minta bantuan
Baca juga: Cegah fenomena self harm, KPAI minta UU PLP diimplementasikan sekolah

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023