Upaya-upaya khusus yang terkoordinasi lintas sektor untuk percepatan penyelesaian permasalahan alih fungsi lahan pertanian seperti yang dilakukan hari ini akan terus digalakkan
Palembang (ANTARA) - Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Jan S Maringka mengajak Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) meningkatkan sinergisitas untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian di Sumatera Selatan dan provinsi lainnya agar tidak berlanjut.

"Upaya-upaya khusus yang terkoordinasi lintas sektor untuk percepatan penyelesaian permasalahan alih fungsi lahan pertanian seperti yang dilakukan hari ini akan terus digalakkan," kata Jan S Maringka saat memimpin rapat koordinasi pengawasan (Rakorwas) Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian se-Sumsel di Palembang, Senin.

Menurut Irjen, langkah tersebut harus segera ditempuh guna menekan laju alih fungsi lahan pertanian yang telah terjadi pada sejumlah wilayah di Tanah Air tidak terkecuali di Sumatera Selatan.

Baca juga: Kementan gandeng aparatur penegak hukum sukseskan Program Jaga Pangan

Ketersediaan lahan pertanian yang berkelanjutan merupakan faktor utama pendukung ketahanan pangan dan program pengentasan kemiskinan di negara ini.

Berdasarkan data pada 2022, sektor pertanian berkontribusi 12,40 persen dari PDB Indonesia, sedangkan di Sumsel berkontribusi 13,23 persen dari PDRB.

Produksi padi Sumsel terbesar kelima di Indonesia setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

Sedangkan di Pulau Sumatera, Sumsel menjadi provinsi yang berhasil memproduksi padi terbesar.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Kementan mengungkapkan bahwa luas alih fungsi lahan pertanian, khususnya sawah menjadi non sawah semakin meningkat dengan pesat dari tahun ke tahun, sehingga sangat berpotensi akan mempengaruhi produksi padi nasional dan menjadi ancaman besar bagi keberhasilan ketahanan pangan nasional.

Laju alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian setiap tahunnya cukup luas sekitar 102.000 hektare.

Kondisi tersebut diikuti pertumbuhan dan pertambahan jumlah penduduk dari tahun ke tahun yang berbanding terbalik dengan luas lahan sawah yang semakin mengalami penurunan, sehingga kondisi tersebut akan berimplikasi juga kepada penurunan produksi dan produktivitas pertanian yang pada gilirannya akan berpotensi mengancam pula ketahanan pangan nasional.

"Untuk itu, diperlukan kolaborasi dan sinergisitas lintas sektor terkait untuk melakukan aksi nyata guna mencari solusi yang tepat guna menyelesaikan permasalahan alih fungsi lahan pertanian yang secara masif akhir-akhir ini," kata Jan Maringka.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat membuka rakorwas itu mengatakan pihaknya sangat mendukung dan memberi apresiasi kepada Irjen Kementan melakukan kegiatan tersebut untuk membangun sinergisitas lintas sektor dalam menekan laju alih fungsi lahan pertanian.

"Saya sangat berharap pertemuan APIP dan APH dalam rakorwas ni dapat merumuskan langkah-langkah konkret untuk Kementerian Pertanian dan khususnya dinas yang membidangi fungsi pertanian di Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya penyelesaian alih fungsi lahan," ujar Gubernur.

Rakorwas itu melibatkan 350 peserta dari kepolisian, kejaksaan, BPKP, ATR/BPN, Bupati se-Sumatera Selatan, dinas yang membidangi pertanian, para pejabat Kementan, akademisi dari Universitas Gajah Mada dan Universitas Sriwijaya.

Kegiatan rakorwas pengendalian alih fungsi lahan tersebut bertujuan untuk mendorong percepatan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dalam Perda RTRW kabupaten/kota.

Mendorong kabupaten/kota untuk melengkapi data spasial atas LP2B yang telah ditetapkan, serta menjamin ketersediaan dan perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Baca juga: Mentan ingatkan alih fungsi lahan pertanian saat ini memprihatinkan

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023