peran RT/RW sangat penting untuk mengajak warga ikut berpartisipasi melakukan pengawasan
Jakarta (ANTARA) - Camat Tambora, Jakarta Barat, Agus Sulaiman minta kepada pengurus RT dan RW untuk lebih mengenali aktivitas warga di lingkungannya mengantisipasi  adanya praktik prostitusi di perumahan.

Agus mengatakan sulit bagi petugas Satpol PP untuk mengawasi seluruh rumah di Tambora sehingga peran RT/RW sangat penting untuk mengajak warga ikut berpartisipasi melakukan pengawasan.

"RT dan RW serta seluruh warga  berperan aktif untuk melaporkan jika ada temuan praktik prostitusi. Jadi tidak hanya kita dan Satpol PP saja tapi semua harus sinergi," jelas Agus di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, jajaran Polsek Tambora menggerebek indekos yang dijadikan sebagai tempat penampungan perempuan untuk menjadi PSK di kawasan RW 10 Kelurahan Pekojan pada Kamis (16/3).

Penggerebekan itu bermula dari adanya informasi yang diberikan salah satu tokoh masyarakat setempat kepada pihak kepolisian terkait indekos sebagai lokasi penampungan PSK.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penggerebekan di lokasi. Benar saja, polisi langsung mendapati 39 perempuan di indekos dua lantai itu. Bahkan lima diantaranya masih berstatus di bawah umur.

Mereka dipekerjakan sebagai PSK oleh seorang mucikari berinisial ICA alias Mami. Polisi lalu mengevakuasi para perempuan tersebut.

Sebanyak 34 perempuan dewasa dijadikan saksi dan lima yang masih berstatus di bawah umur ditetapkan sebagai korban.

Para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp600juta.

Terkait dengan temuan itu Kecamatan Tambora lantas menerjunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk patroli lingkungan guna mengantisipasi adanya praktik prostitusi di lingkungannya..

Selan melakukan penjagaan, petugas Satpol PP yang berpatroli juga bisa berfungsi sebagai tempat pengaduan masyarakat.

Laporan-laporan tersebut bisa dimasukkan ke dalam pengadaan Satpol PP untuk selanjutnya ditangani oleh petugas tingkat kecamatan ataupun kota.
Baca juga: Pemprov DKI janji tutup semua lokasi prostitusi
Baca juga: KPAI beri bimbingan rehabilitasi korban prostitusi daring anak
Baca juga: Lima pelaku prostitusi daring anak ditangkap polisi

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023