Jakarta (ANTARA) - Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan pihaknya menghormati proses hukum untuk penyidikan dugaan korupsi di Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Kami hormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya dihubungi di Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikan Totok menanggapi dugaan korupsi di Bawaslu Sulteng terkait pengelolaan dana hibah Pilkada Sulteng Tahun 2020 senilai Rp56 miliar.

"Kami tetap melakukan pendampingan hukum," katanya.

Totok memastikan bahwa penyidikan kasus itu tidak akan mengganggu tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung saat ini.

Baca juga: DKPP sidang etik Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulteng pada Sabtu
Baca juga: Bawaslu Sulteng mendorong pemilih ikut mengawasi praktik politik uang


Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim menyatakan pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Bawaslu Sulteng.

"Saksi yang sudah diperiksa 20 sampai 30 orang," ungkapnya.

Dia mengungkapkan Tim Kejati Sulteng telah melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Sulteng dan beberapa Kantor Bawaslu kabupaten/kota. Bahkan, jaksa telah menyita dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Sebelumnya Tim Kejati Sulteng telah melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Sulteng pada 23 Februari 2023, Kantor Bawaslu Kabupaten Donggala (28 Februari 2023), Kantor Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong (1 Maret 2023), dan Kantor Bawaslu Banggai Kepulauan (13 Maret 2023).
 

Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023