Kendari (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia menyerahkan bantuan bencana berupa dana siap pakai sebesar Rp250 juta kepada Pemerintah Kota Kendari untuk digunakan pada saat tanggap darurat. 

Bantuan itu diberikan untuk menanggulangi bencana alam hidrometeorologi yang beberapa waktu lalu menimpa Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu.

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB RI Mayjen TNI Fajar Setiawan di Kendari Senin, mengatakan bahwa bantuan tersebut diberikan telah memenuhi prosedur dan syarat yang telah ditentukan dan tidak serta merta langsung diberikan.

“Bantuan ini tidak serta merta langsung diberikan, harus memenuhi prosedur dan syarat,” kata Mayjen TNI Fajar Setiawan.

Salah satu syarat tersebut, lanjut Mayjen TNI Fajar Setiawan, yaitu bahwa bencana alam memang benar-benar melanda Kota Kendari yang mengakibatkan korban, baik itu korban jiwa maupun korban non-jiwa.

"Dana siap pakai itu digunakan untuk keperluan pos komando penanganan darurat. Di mana untuk belanja cepat, termasuk honor-honor ataupun kebutuhan petugas di lapangan," ungkapnya.

Meski begitu, dia juga menyampaikan bahwa pihaknya juga menyediakan bantuan yang diperuntukkan kepada masyarakat berupa rumah yang diklasifikasikan rusak berat, sedang, dan rusak ringan. Namun, bantuan itu membutuhkan waktu untuk dilakukan verifikasi dan telaah rumah-rumah warga yang rusak akibat bencana alam.

"Memang agak lama, tapi Insya Allah pak Pj Wali Kota sudah mengajukan. Tinggal kita akan godok dan kita akan mengeluarkan tim verifikasi dari Jakarta ke Kendari sini," tuturnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Asmawa Tosepu mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan bantuan rumah bagi korban bencana alam hidrometerologi melalui mekanisme dana rehab rekon dan telah disampaikan ke BNPB RI.

Bahkan, pihaknya akan melakukan uji publik untuk memastikan rumah korban yang akan dibantu masuk dalam kategori rusak berat, ringan, atau sedang.

"Datanya sudah kita laporkan ke BNPB, nanti akan ada mekanismenya," tutupnya.

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Maswandi
Copyright © ANTARA 2023