Kendari (ANTARA) - Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih penghargaan "Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Award 2023" dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).

Kepala Bapenda Kota Kendari Satria Damayanti di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa penghargaan itu diberi langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Kemendagri RI Agus Fatoni kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu yang diwakili oleh dirinya.

“Penghargaan itu diberi oleh Dirjen Bina Keuangan Kemendagri,” kata Orang nomor satu di Bapenda Kota Kendari itu.

Ia mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut diberikan karena pihaknya dianggap sukses mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak pada tahun 2022.

Sebab, lanjut Satria Damayanti, pada tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berhasil mengumpulkan PAD sebesar Rp184 miliar. Nilai tersebut melebihi dari target sebesar Rp159 miliar.

Ia menyampaikan bahwa penghargaan APBD Award 2023 itu tidak lepas dari dukungan, arahan, dan pendampingan Pj Wali kota Kendari dalam rangka tata Kelola keuangan daerah.

“Indikator utamanya menerima penghargaan, yaitu karena adanya kenaikan. Ada peningkatan PAD dari tahun sebelumnya. Jadi, kita lihat peningkatan dari 2021 ke 2022. Peningkatannya cukup signifikan,” ujar Satria Damayanti.

Matan Kepala Dinas (Kadis) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari itu menuturkan bahwa penghargaan APBD award itu juga tidak lepas dari kerja keras insan Pemkot Kendari, khususnya di lingkup Bapenda Kota Kendari yang telah bekerja keras dalam memaksimalkan PAD dari sektor pajak.

“Tentu saja, hal itu juga tidak terlepas dari kerja keras Pemkot dalam hal ini di lingkup Bapenda Kota Kendari dalam hal memaksimalkan PAD dari sektor pajak,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa penghargaan APBD Award tahun 2023 ini akan menjadi motivasi bagi mereka untuk bekerja lebih maksimal dalam menghimpun dan mengelola keuangan daerah.

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023