Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polsek dan Koramil melakukan razia tempat hiburan malam serta warung pinggir jalan di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu dini hari.

Razia tersebut dilakukan dalam rangka mengurangi aktivitas tempat hiburan malam menjelang bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

"Kita lakukan razia di beberapa tempat seperti warung dan tempat hiburan malam," kata Kasatpol Taman Sari, Edison Butarbutar saat dihubungi di Jakarta.

Edison mengatakan, timnya menyusuri jalan Kemukus dan Jalan Kunir di kawasan Pinangsia, Taman Sari. Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya menyita 14 buat alat shisha, empat pengeras suara (speaker) aktif dan 14 bangku plastik.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau pemilik tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi terutama saat malam di bulan Ramadhan.

Edison mengatakan barang-barang sita tersebut dibawa ke Satpol PP Kota Jakarta Barat. Edison berharap kegiatan ini bisa menjadi pembelajaran bagi tempat hiburan malam lain untuk tidak beroperasi.

Satpol PP Taman Sari juga telah melakukan razia Pekerja Seks Komersil (PSK). Kegiatan ini sebagai bagian dari Operasi Pekat di Taman Sari  yang dilakukan pada Rabu (15/3) pada pukul 20.00-23.00 WIB.

"Kita lakukan penangkapan tiga WTS, lima PPKS, dan menyita 73 botol minuman keras," kata Kepala Satpol-PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, saat dihubungi di Jakarta.
Baca juga: Penataan kawasan Taman Sari capai 80 persen

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023