Jakarta (ANTARA) -
Pengamat politik dari Universitas Indonesia Meidi Kosandi menilai Menteri BUMN Erick Thohir menjadi kandidat calon wakil presiden (cawapres) terkuat karena dia terkenal sebagai sosok yang berprestasi dalam mengemban sejumlah peran strategis.

"Prestasinya, sukses menyelenggarakan Asian Games, aktivitas sebagai Menteri BUMN, dan Ketua PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) akhir-akhir ini," kata Meidi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dia menambahkan sejumlah peran strategis yang berhasil dijalankan dengan baik oleh Erick Thohir lainnya adalah membantu penanganan pandemi COVID-19, mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat, hingga meningkatkan pendapatan signifikan BUMN untuk negara.

Di bawah kepemimpinan Erick Thohir, laba pendapatan BUMN mengalami peningkatan, yaitu dari Rp13 triliun pada 2020 menjadi Rp124,7 triliun pada 2021. Angka itu kembali meningkat menjadi Rp303,7 triliun pada 2022.

Hal-hal tersebut, lanjut Meidi, membuat Erick semakin disukai oleh masyarakat, sebagaimana tampak dalam hasil survei Indo Barometer periode 12-24 Februari 2023.

Baca juga: Survei: Erick Thohir cawapres terkuat versi Indo Barometer

Survei yang digelar di 33 provinsi dengan melibatkan 1.230 responden itu menunjukkan Erick Thohir menduduki posisi teratas sebagai bakal cawapres pilihan publik apabila pemilihan presiden dilakukan pada saat itu. Erick meraih dukungan dari 22,9 persen responden.

Sementara itu, di peringkat kedua ada nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan perolehan dukungan sebesar 15,8 persen. Berikutnya, Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar meraih 6,7 persen dan Ketua DPR Puan Maharani 6,3 persen.

Menurut Direktur Eksekutif Indo Barometer Qodari, kesuksesan Erick dalam memimpin Kementerian BUMN menjadi salah satu faktor yang membuat dia mampu meraih elektabilitas positif sebagai bakal cawapres.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, masa pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Baca juga: Poltracking: Elektabilitas Erick Thohir 3 teratas di 5 provinsi

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga, pasangan capres dan cawapres itu diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: Indo Barometer: Erick sebagai cawapres bisa bantu kemenangan capresnya

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023