Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia terus memperkuat kerja sama dalam berbagai forum internasional untuk memitigasi perubahan iklim dan mempromosikan keuangan berkelanjutan agar dapat terealisasi dengan baik

Analis Kebijakan dari Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Ayudya Rachman, mengatakan Forum G20 tahun lalu mengakui investasi hijau juga perlu ada peningkatannya dan berbagai aktivitas yang bersifat transisi.

"Transisi ini pendanaan pada sektor yang tinggi emisi agar mereka mau mengubah proses bisnis menjadi ramah lingkungan," ujarnya dalam diskusi bertajuk Thought Leadership Forum yang diselenggarakan oleh Yayasan Konservasi Nusantara (YKAN) di Jakarta, Jumat.

Ayud menuturkan bahwa negara-negara yang masih didukung oleh sektor yang masih menghasilkan emisi memerlukan pendanaan yang besar untuk mengubah aktivitas dari yang merusak lingkungan menjadi ramah lingkungan.

Baca juga: Kementerian investasi dukung pengembangan pabrik berkonsep hijau

Baca juga: Waste4Change tambahkan teknologi untuk tingkatkan tata kelola sampah


Di satu sisi, sektor swasta juga perlu pengakuan atas investasi hijau sebagai bagian penting kontribusinya dalam komitmen perubahan iklim.

Oleh karena itu, Presidensi Indonesia dalam Forum G20 pada 2022 lalu menghasilkan satu output yang disebut High Level Principle Transition Finance yang memberikan pedoman dalam lima pilar.

Kelima pilar tersebut adalah identifikasi aktivitas dan investasi transisi, pelaporan aktivitas dan investasi transisi, instrumen pendanaan yang terkait dengan transisi, pengembang kebijakan, dan pengukuran dampak ekonomi serta sosial.

Sementara itu, Forum ASEAN saat ini sedang mengembangkan ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance untuk mendukung aksi mitigasi perubahan iklim dan pendanaan hijau.

"Indonesia sebagai chairman memandang bahwa transisi juga perlu diakui, sehingga pendanaan untuk hal tersebut (proyek hijau) bisa semakin banyak diupayakan," kata Ayud.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Taksonomi Hijau bisa mendorong pasar keuangan dalam mengembangkan berbagai instrumen atau transisi.

Taksonomi juga diharapkan dapat digunakan oleh investor dan perusahaan untuk identifikasi klasifikasi dan melaporkan aktivitas yang hijau maupun yang transisi dan mengukur kinerja mereka.

Sejauh ini masih terdapat tantangan besar dari sisi kebijakan tentang menciptakan aspek lingkungan hijau dan menumbuhkan ekosistemnya dengan mendorong berbagai pihak tidak hanya pemerintah saja, tetapi juga pihak swasta, masyarakat hingga sektor keuangan untuk berinvestasi pada berbagai proyek yang mendukung pembangunan hijau.

Dalam menciptakan lingkungan itu, Indonesia terus melakukan berbagai upaya seperti yang baru-baru ini berlaku terkait insentif perpajakan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Pemerintah memberikan insentif perpajakan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai ini, seperti tax holiday hingga 20 tahun untuk industri kendaraan bermotor dan komponen utamanya maupun pembebasan PPN atas bahan tambang termasuk bijih nikel sebagai bahan baku pembuat baterai.

Dengan adanya perbedaan tarif PPNBM dimana untuk kendaraan berbasis listrik dan baterai ini sebesar 0 persen dibandingkan dengan kendaraan bermesin konvensional sebesar 15 persen.

"Jadi, kuncinya adalah bagaimana menciptakan environment dan ekosistem.
Pemerintah terus mengupayakan perbaikan untuk hal tersebut," ujar Ayud.

Indonesia kini telah memiliki dokumen Taksonomi Hijau yang bertujuan mendorong inovasi dalam mengembangkan produk atau proyek atau inisiatif hijau.

Taksonomi Hijau memberikan pedoman kepada sektor keuangan dalam mengembangkan produk atau portofolio mereka yang sejalan dengan tujuan iklim.

Taksonomi Hijau tersebut dapat membantu implementasi penyaluran kredit, pembiayaan, atau investasi ke sektor hijau dan mencegah pelaporan aktivitas hijau yang kurang tepat atau greenwashing.

"Ke depan, Taksonomi Hijau ini diharapkan menjadi suatu dokumen yang dinamis yang terbuka untuk perbaikan lebih lanjut untuk memastikan proyek pembangunan yang efektif terhadap lingkungan," kata Ayud.*

Baca juga: Kemenives/BKPM terus sempurnakan regulasi persampahan

Baca juga: Bappenas sebut kemajuan perluasan investasi hijau masih terkendala

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023