Banda Aceh (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh memastikan takjil Ramadhan di kota setempat aman untuk dikonsumsi, artinya sejauh ini tidak ditemukan adanya makanan yang mengandung zat berbahaya.

"Alhamdulillah, dari hasil pengujian tidak ada penggunaan boraks, formalin, maupun rhodamin B dalam produk yang kita uji tadi, semua aman," kata Kepala BBPOM di Banda Aceh Yudi Noviandi, di Banda Aceh, Jumat.

Hal tersebut dipastikan BBPOM setelah dilakukan pengujian terhadap 30 sampel takjil untuk berbuka puasa di sentra jajanan Ramadhan Banda Aceh.

Sampel makanan tersebut di uji secara cepat di mobil keliling BBPOM. Pengujian itu dapat dijamin keakuratannya sehingga tidak perlu pengujian di laboratorium, kecuali ada yang hasilnya positif.

Baca juga: BBPOM Bali tak temukan bahan berbahaya dari 14 sampel takjil

Baca juga: BBPOM Jayapura: Tak ada takjil berbahaya selama pengawasan


"Kalau hasilnya negatif, maka di bawa ke lab pasti juga sama. Tapi, kalau terkonfirmasi positif, itu perlu kami uji lagi di laboratorium untuk memastikan," ujarnya.

Yudi menyampaikan, adapun jenis makanan yang dilakukan uji sampel tersebut yakni makanan yang sering diduga memakai zat berbahaya seperti mie, bakso, siomay, tahu, minuman berwarna, dan juga produk-produk olahan ikan.

Yudi menuturkan, sejauh ini BBPOM telah memantau keamanan pangan di tiga lokasi di Banda Aceh, yakni di Kampung Baru, Darussalam, dan Ulee Kareng.

"Sudah terkonfirmasi juga bahwa pengujian aman, tidak ada lagi zat berbahaya seperti formalin dan boraks di Banda Aceh," kata Yudi.

Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq mengimbau agar warga kota terus menjaga kebersihan dan memperhatikan aspek keamanan makanan.

"Tadi sudah kita cek satu persatu bahwa ini aman semoga ke depan juga makanan yang dijual ini aman dikonsumsi masyarakat," demikian Bakri Siddiq.*

Baca juga: BPOM periksa puluhan sampel penganan berbuka puasa di Aceh

Baca juga: Puluhan pangan takjil Ramadhan di Bali diawasi BBPOM Denpasar

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023