Masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan perlu membawa sejumlah persyaratan, seperti KTP,  BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan fotokopi
Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya menyediakan delapan gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu.
 
Berdasarkan informasi dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, delapan gerai itu berada di lokasi berikut:
  1. Di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Apartemen Adyodya Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang;
  2. Halaman parkir Samsat Ciledug dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City, Ketapang, Cipondoh;
  3. Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD, Serpong;
  4. Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur;
  5. Pasar Intermoda Kelapa Dua dan Mall SDC Kelapa Dua;
  6. Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi;
  7. Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi;
  8. Halaman parkir Samsat Depok.
Masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan perlu membawa sejumlah persyaratan, seperti KTP,  BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor samsat.

Selain itu, masyarakat yang ingin membayar pajak juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Baca juga: Warga diimbau tak tertipu modus surat tilang lewat WhatsApp

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023