Proses penyaluran pupuk subsidi kepada petani dilakukan sesuai mekanisme yang ada. Kunci keberhasilan pendistribusian barang bersubsidi ada di tingkat produsen hingga kios di mana dalam penyalurannya harus benar-benar sampai kepada yang berhak
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan penyaluran pupuk subsidi harus tepat sasaran dan sesuai mekanisme atau peraturan yang berlaku untuk meminimalisasikan penyalahgunaan.

"Proses penyaluran pupuk subsidi kepada petani dilakukan sesuai mekanisme yang ada. Kunci keberhasilan pendistribusian barang bersubsidi ada di tingkat produsen hingga kios di mana dalam penyalurannya harus benar-benar sampai kepada yang berhak," katanya di Sukabumi, Sabtu

Menurut Ade, kios ataupun distributor yang ditunjuk untuk menyalurkan pupuk subsidi harus sesuai nama-nama petani yang tercantum dalam e-alokasi pupuk subsidi 2023. Setiap nama yang tercantum mereka yang berhak menerima (membeli) pupuk subsidi, dengan demikian tidak ada lagi kekurangan pupuk jika penyalurannya tepat sasaran atau diterima oleh orang yang berhak.

Ia pun menginstruksikan tim verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi agar bertugas sebaik-baiknya untuk meminimalkan ketidaksesuaian data realisasi penyaluran pupuk bersubsidi.

Selain, agar penyaluran pupuk ini tidak bermasalah tentunya para pemangku kepentingan harus selalu bersinergi dan berkoordinasi, sehingga jika terjadi atau ditemukan permasalahan bisa segera ditanggulangi.

"Penyaluran pupuk subsidi ini harus tepat sasaran dan setiap penyimpangan maupun pelanggaran pendistribusian pupuk bersubsidi harus ditindak tegas dan diberikan hukuman yang berat sesuai perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Ade mengatakan peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sukabumi tentunya harus menjadi garda terdepan dalam mengawal, mengawasi, serta memantau penyaluran dan penggunaan pupuk bersubsidi agar persediaan, peredaran dan penggunaan pupuk bersubsidi tepat sasaran.

Petugas KP3 harus secara rutin dan berkala melaksanakan pemantauan langsung ke lapangan serta melakukan evaluasi terhadap proses penyimpanan hingga penyaluran pupuk bersubsidi. Langkah ini tentunya untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran atau penyimpangan.

Baca juga: Mentan: Presiden beri 2-3 bulan sempurnakan penyaluran pupuk subsidi

Baca juga: Pupuk Indonesia mendukung ketersediaan pupuk subsidi dalam negeri

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023