Medan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali melakukan pengecekan tempat kejadian perkara untuk mendalami penyebab kematian Bripka Arfan Saragih yang jasadnya ditemukan di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Dalam pengecekan tersebut, Polda Sumut melibatkan Tim Labfor, Inafis, kedokteran, bersama kepala Laboratorium Forensik dan Dmdirektur Reskrimum Polda Sumut serta didampingi pengacara almarhum Bripka AS.

"Pengecekan kembali TKP sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Sumut karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Ditreskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP," kata Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi dalam keterangannya di Medan, Minggu.

Hadi menyebutkan dalam kegiatan itu penyidik Polda Sumut mendapat gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani penyidik Polres Samosir.

Selain itu, Tim Kedokteran Forensik menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan karena pihak Kedokteran Forensik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

"Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP, apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik, seperti bercak darah, sisa barang bukti, baik padat ataupun cairan," ucapnya.

Hadi menambahkan tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan, serta juga melakukan perhitungan jarak antarbenda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP.

"Dari hasil pengecekan kembali TKP, Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP dan saksi itu menjelaskan melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih dua hari, namun tidak ada orangnya. Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran," kata Kabid Humas.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara mengambil alih penanganan kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang sebelumnya ditangani Polres Samosir.

Keluarga Bripka Arfan Saragih menyampaikan keluh kesah mereka ke Mapolda Sumut, Jumat (24/03). Pihak keluarga keberatan dengan kematian Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023.

"Saat ini perkara tersebut sudah ditangani Polda Sumut," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam keterangan disampaikan Kabid Humas Kombes Polisi Hadi Wahyudi, Sabtu (25/3).

​​​​​​​Hadi menyebutkan Kapolda Sumut telah mendengarkan langsung keluhan istri dan keluarga almarhum. "Kapolda Sumut sudah bertemu dengan istri almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga," ucapnya.

Ia mengatakan Polda Sumut telah membentuk tim terdiri atas Satuan Reserse Kriminal Khusus, Satuan Reserse Kriminal Umum dan Bidang Propam.

"Kapolda Sumut memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik ke Polda Sumut berjalan transparan dan terbuka," kata Kabid Humas.

​​​​​​​Bripka Arfan Saragih ditemukan meninggal dunia usai dituduh menggelapkan uang wajib pajak sekitar Rp2,5 miliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.

Jasad Bripka Arfan Saragih ditemukan di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari 2023.

Menurut keterangan polisi, di dekat jasad Bripka Arfan ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol yang diduga berisi serbuk racun.

Selain itu, tidak jauh dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam yang di dalamnya terdapat 19 buku BPKB dan 25 lembar STNK kendaraan bermotor.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023