Mamuju (ANTARA) - Polresta Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menyita puluhan motor dari aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja di sejumlah jalan protokol di daerah itu.

Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Iskandar, Senin mengatakan, pihaknya telah menyita 27 sepeda motor, sebanyak 19 diantaranya digunakan dalam aksi balap liar.

Sementara, delapan unit lainnya lanjut Kapolresta, sepeda motor yang ditemukan di sekitar lokasi balap liar, tidak dilengkapi dengan STNK, TNKB dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

"Rata-rata, pelaku balap liar itu adalah anak yang masih di bawah umur," kata Iskandar.

Motor yang digunakan para pelaku balap liar itu kata Iskandar, tidak dikembalikan langsung ke pemiliknya tetapi akan disita hingga selesai Idul Fitri.

"Orang tua para pelaku nanti diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan wajib memperlihatkan dokumen kendaraan, seperti STNK dan SIM serta memasang kembali komponen asli kendaraannya, yakni spion, plat nomor dan knalpot standar," jelas Iskandar.

Hal itu menurut Kapolresta, untuk memberikan efek jera bagi pelaku balap liar dan para orang tua dapat mendukung Polri dalam penanganan aksi balap liar dengan memberikan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat lagi dalam kegiatan apapun yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak remaja agar tidak memberikan sepeda motor kepada anaknya dan selalu mengingatkan kepada anak-anaknya agar pada saat mengendarai kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas," ujar Iskandar.

Sementara Husain, salah seorang warga Kota Mamuju menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Polresta Mamuju yang telah mengamankan para pelaku balap liar tersebut.

"Alhamdulillah, kami tidak terganggu lagi dengan suara bising saat sedang beribadah di masjid. Jadi, kami menyampaikan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang menindak para pelaku balap liar," kata Husain.

Pewarta: Amirullah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023