Bebas, mereka pilih mau dimana nanti dibayarin
Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim membebaskan  korban kebakaran di Plumpang, Koja, Jakarta Utara memilih lokasi kontrakan yang akan dibiayai oleh PT Pertamina (Persero) selama tiga bulan.

"Bebas, mereka pilih mau dimana nanti dibayarin. Itu (kontrakan) mereka (korban kebakaran) yang mencari, nanti lapor ke Pertamina dan mereka yang akan membayar," kata Ali kepada wartawan di Jakarta Utara, Selasa.

Ali menyebut Pertamina  menanggung biaya kontrakan bagi korban kebakaran yang rumahnya terbakar saja.

Menurut dia, jumlah korban kebakaran yang dikontrakkan rumah oleh PT Pertamina (Persero) sekitar 200 Kepala Keluarga.

Penggantian biaya kontrakan rumah warga selama tiga bulan dari Pertamina adalah bentuk tanggung jawab Badan Usaha Milik Negara itu terhadap kerusakan rumah warga karena kebakaran di depo Plumpang, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

"Karena rumahnya hangus,  kalau tinggal di pengungsian juga enggak bisa lama-lama. Karena bisa jatuh sakit," kata Ali.

Menurut data yang dihimpun wartawan di Jakarta Utara, bantuan diberikan kepada warga Rawa Badak Selatan meliputi RW 01 sebanyak 154 KK dan RW 09  sebanyak 66 KK.
Baca juga: BPBD DKI sebut korban jiwa kebakaran di Plumpang sebanyak 33 orang
Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan santunan bagi korban kebakaran Depo Plumpang
Baca juga: Membenahi mushala di Plumpang agar warga bisa tarawih bersama

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023