Bandung (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengalokasikan anggaran sebesar Rp27 miliar untuk menyokong kinerja petugas haji pada 2023 selama berada di Tanah Suci.
 
"Kami sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp27 miliar," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan pengarahan kepada Petugas Haji Jawa Barat 2023 di Asrama Haji, Kota Bekasi, Rabu.
 
Menurut Ridwan Kamil, kucuran dana tersebut menjadi bukti nyata bahwa Pemprov Jabar memberikan perhatian kepada petugas haji.

Baca juga: Sebanyak 570 orang ikuti seleksi Petugas Haji Daerah Jawa Barat 2023
 
Petugas haji yang melayani jamaah haji itu nanti ada yang berangkat dari Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang dan ada pula yang dari Bandara Internasional Kertajati, Kabupaten Majalengka.
 
"Ada yang terbang dari Bandara Soekarno Hatta, dan ada juga yang dari Bandara Kertajati," katanya.
 
Gubernur Ridwan Kamil berpesan kepada petugas haji Jabar untuk fokus melayani jamaah haji yang sedang berada di Tanah Suci.
 
Ia meminta petugas haji bertugas secara profesional dengan mendahulukan dalam membantu jamaah haji.

Baca juga: Saat Asrama Haji Indramayu bersiap sambut jamaah calon haji
 
"Petugas haji harus bantu dulu jamaah, dahulukan jamaah masuk lift ,makan, minum, dan lain-lain," katanya.
 
Gubernur Ridwan Kamil juga berpesan kepada petugas haji agar meniatkan diri sebagai ibadah dalam melayani jamaah haji.
 
"Niatkan ibadah dan harus menyerap ilmu selama bimbingan teknis petugas haji. Harus siap bertugas dan mendapatkan ilmu melebihi jamaah haji karena sudah mendapatkan label petugas haji," katanya.
 
Ridwan Kamil menuturkan bahwa pelaksanaan pembekalan yang diberikan kepada petugas haji Jabar guna menghadirkan pelayanan yang profesional dan nyaman untuk jamaah haji.

Baca juga: Masa tunggu berangkat ibadah haji di Bogor capai 47 tahun
 
"Semua jamaah yang bingung akan bertanya kepada petugas haji untuk meminta tolong dan lain-lain. Jadi, mohon diserap ilmunya selama 10 hari ini," ujarnya.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023