Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara membekuk lima pelaku tawuran di Cilincing pada Jumat dini hari pukul 00.30 WIB.

Dalam tawuran itu, seorang polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berinisial Y menjadi korban lemparan senjata tajam di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manosoh di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Kamis, tawuran itu melibatkan dua kelompok. Kelompok pertama dari pemuda Gang Buntu Cilincing dan kelompok kedua dari Gang Bedeng.

"Mereka janjian bertemu di sana terjadilah saling melempar, kemudian ada dari dua kelompok ini mempersiapkan senjata tajam dan melempar hingga mengenai Aipda Y pada bagian lutut," kata Iver Son saat konferensi pers penangkapan lima tersangka pelaku tawuran itu.

Iver Son langsung menggerakkan tim bersama Polsek Cilincing, Jakarta Utara, untuk melakukan penyelidikan bersama terhadap kelompok pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat ini.

"Kami kolaborasi secepatnya. Kami mencari pelaku tawuran yang meresahkan," kata Iver Son.

Baca juga: Aparat gencarkan patroli wilayah antisipasi tawuran remaja
Baca juga: KJP kelompok tawuran "Warjun 208" terancam dicabut

Tak lama, tim berhasil menangkap lima tersangka anggota kelompok pemuda yang melakukan tawuran. Pelaku berumur di atas 18 tahun.

Iver Son mengatakan, pelaku yang ditangkap ada yang perannya melempari polisi dengan senjata tajam. Ada yang mempersiapkan senjata tajam dan ada yang membungkus senjata tajam dengan sebuah karung.

Polisi juga menyita barang bukti puluhan senjata tajam terbungkus karung setelah menyisir lokasi yang dipakai sebagai tempat menyembunyikan senjata tajam.

Saat ini kelima tersangka masih dalam pemeriksaan di Markas Polres Metro (Polrestro) Jakarta Utara.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023