Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA, berikut kami rangkum berita pilihan kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi pagi Anda.

Indonesia dan Rusia teken perjanjian kerja sama ekstradisi

Indonesia dan Rusia menandatangani perjanjian kerja sama ekstradisi di Nusa Dua, Bali, Jumat, sehingga kedua negara memiliki dasar hukum untuk mengajukan ekstradisi terhadap pelaku kejahatan dari masing-masing negara.

Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko datang langsung ke Bali, Jumat, untuk menghadiri upacara penandatanganan perjanjian kerja sama ekstradisi bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly.

Selengkapnya klik di sini.

Polda Bali serahkan WN Ukraina pemilik KTP Denpasar ke kejari

Penyidik Kepolisian Daerah Bali menyerahkan tersangka warga negara Ukraina berinisial KR kepada penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Denpasar dalam kasus kepemilikan KTP Kota Denpasar usai menjalani penahanan di Polda Bali.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Denpasar I Putu Eka Suyantha di Denpasar, Bali, Jumat mengatakan penyerahan tersangka dari penyidik Polda Bali tersebut untuk keperluan penahanan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembuatan dokumen kependudukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Nomor: PRINT-06/N.1.10/Fd.1/03/2023 tanggal 14 Maret 2023.

Selengkapnya klik di sini.

Mahfud sambut pernyataan Wamenkeu soal kesamaan data transaksi janggal

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyambut baik pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suhaisil Nazara yang mengkonfirmasi bahwa data kedua lembaga terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah sama adanya.

Mahfud mengutarakan hal itu melalui media sosial pribadinya, sembari mengutip tautan pemberitaan mengenai pernyataan Wamenkeu yang tersiar Jumat.

Selengkapnya klik di sini.

KPK cekal 10 tersangka korupsi tukin ESDM ke luar negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal 10 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun anggaran 2020—2022 ke luar negeri.

"Semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK, berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023," ujar Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Achmad Nur Saleh ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya klik di sini.

KPK: Belum ada laporan resmi soal artis inisial R terkait Rafael Alun

Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan belum menerima laporan resmi soal artis berinisial R yang diisukan terlibat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Sejauh ini, setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud, di bagian pengaduan masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya klik di sini.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023