Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu sebagai pelaksanaan tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK yang kosong setelah Irjen Pol. Karyoto ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya.

"Informasi yang kami peroleh, betul Pak Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan sementara ini merangkap juga sebagai Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.

Ali mengatakan Asep akan menjabat sebagai Plt. Deputi Bidang Penindakan hingga pejabat definitif nya terpilih melalui mekanisme seleksi.

Menurut informasi yang dihimpun, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu adalah alumni Akademi Kepolisian tahun 1996.

Baca juga: KPK segera tunjuk Plt. Deputi Penindakan

Karier Asep di KPK dimulai pada 2007, saat lembaga antirasuah tersebut dipimpin oleh Antasari Azhar. Pada 2012 Asep kembali bertugas ke Polri dan pada 2013 ditugaskan di Dittipikor Mabes Polri.

Selanjutnya pada 2015, Asep Guntur dilantik sebagai Kapolres Cianjur dan pada 2017 ditugaskan menjadi Wakapolres Jakarta Pusat dan kemudian diangkat menjadi Kabag Penkopeten Biro Pembinaan Karier SSDM Polri.

Asep kemudian kembali bertugas di KPK dengan jabatan sebagai Direktur Penyidikan menggantikan Brigjen Pol. Setyo Budiyanto yang menjadi Kapolda NTT.

Kemudian pada 2023, Asep Guntur ditunjuk sebagai Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK yang ditinggalkan Irjen Pol. Karyoto.

Irjen Pol. Karyoto ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol. Fadil Imran yang diangkat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023