Jadi selama ini berdasarkan peraturan pemerintah, UT hanya diberikan kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi dan pembinaan bagi para guru,"
Jambi (ANTARA News) - Kepala Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka (UPBJJ-UT) Jambi Amril Latif meminta pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan terhadap UT agar mereka diberi kesempatan mencetak sarjana khususnya jalur pendidikan (guru) dari tamatan SMA sederajat.

Menurut dia, selama ini peraturan pemerintah untuk Universitas Terbuka lebih ditekankan pada peningkatan kualifikasi dan pembinaan terhadap para guru, bukan mencetak sarjana langsung dari lulusan SMA sederajat.

"Jadi selama ini berdasarkan peraturan pemerintah, UT hanya diberikan kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi dan pembinaan bagi para guru," katanya di Jambi, Rabu

Artinya, lanjut Amril, seluruh mahasiswa jurusan pendidikan di UT saat ini berasal dari instansi-instansi pendidikan yang bekerja sebagai guru. UT tidak boleh menerima mahasiswa keguruan yang belum bekerja sebagai guru.

Padahal, masih banyak mahasiswa tamatan SMA sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan keguruan ke tingkat sarjana di UT, namun pihaknya tidak dapat menerima, sebab terkendala peraturan tersebut, beber Amril.

"Banyak permintaan kepada kami, khususnya yang berasal dari daerah, mereka ingin berkuliah di jalur keguruan, namun karena mereka bukan guru, jadi kami tidak dapat menerimanya," ucap Amril lagi.

Untuk itu, Amril meminta kepada pemerintah agar mengevaluasi/merevisi ulang peraturan tentang penyelenggaraan pendidikan oleh UT di Indonesia.

Dia berharap, UT juga diberi kesempatan untuk mencetak para sarjana keguruan yang bukan PNS/guru sehingga kuota guru pada tahun-tahun mendatang akan tetap tercukupi di seluruh negeri.

Menurut dia, jumlah guru pada tahun 2018 mendatang akan berkurang secara signifikan, sebab pada tahun itu ada 1,2 juta guru yang pensiun secara serentak.

Data itu, katanya, berasal dari Departemen Dalam Negeri yang menghitung masa tugas para guru dan akumulasi jumlah guru dari seluruh Indonesia.

"Bisa dibayangkan, kita akan kekurangan guru sebanyak 1,2 juta orang pada tahun 2018. Sementara tidak semua perguruan tinggi yang memiliki jurusan pendidikan/keguruan. Pertanyaannya, sanggupkan kita mengadakan 1,2 juta guru pada tahun itu," katanya.

Evaluasi peraturan pemerintah bagi UT ini juga untuk menekan minimnya angka mahasiswa yang berkuliah di tempat tersebut.

Sebab, diakui Amril, keberadaan jurusan pendidikan, baik pedidikan dasar maupun PAUD di UT selama ini terbantu oleh peraturan pemerintah yang mengehendaki para pendidik pada 2014 sudah harus sarjana seluruhnya.

Sejak 2005 itu memang banyak mahasiswa UT jurusan pendidikan yang berluliah di sana, mereka khususnya adalah para guru yang belum sarjana.

Namun kini di Jambi, kata Amril, sebagian besar para pendidik telah beroleh gelar sarjana dari UT.

Dengan demikian, kemungkinan pada tahun 2014 mendatang tidak ada lagi mahasiswa UT jurusan pendidikan karena tidak ada lagi guru yang akan berkuliah. Sementara UT dilarang menerima mahasiswa pendidikan yang bukan guru.

"Ini persoalan serius bagi kami. Saya sendiri telah membicarakan soal ini kepada Rektor UT di Jakarta beberapa waktu lalu, dan kami memang berharap agar pemerintah mengubah kebijakan tersebut, agar UT tetap dapat eksis di masa-masa mendatang, khususnya untuk jurusan pendidikan," katanya berharap.

(KR-NF/Z002)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2012