Tapi, kami tidak akan mengkaji sekarang, sebab kurikulum 2013 belum jalan dan jalannya pun bertahap
Surabaya (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan hingga kini pihaknya belum merencanakan untuk mengubah ujian nasional (UN), menyusul perubahan kurikulum 2013.

"UN 2013 tidak akan terpengaruh kurikulum 2013, karena kurikulum baru masih tahap awal dan pemberlakuannya juga bertahap," katanya kepada ANTARA setelah berbicara dalam Uji Publik Kurikulum 2013 di Surabaya, Minggu.

Di hadapan ratusan kepala sekolah, kepala dinas pendidikan se-Jatim, ketua yayasan, ketua dewan pendidikan, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya, Mendikbud mengatakan kurikulum 2013 memang akan memiliki sistem evaluasi.

"Tapi, sistem evaluasinya akan ada tiga aspek, karena kurikulum 2013 juga ada tiga kompetensi yakni pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Nantinya akan ada evaluasi sesuai kompetensi itu," katanya.

Ia menjelaskan, evaluasi tersebut meliputi kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dalam kaitan itu, katanya, UN juga akan dikaji untuk menyesuaikan dengan tiga sistem evaluasi itu.

Menurut Guru Besar ITS dan anggota Majelis Wali Amanah Unair Surabaya itu, sistem evaluasi afektif dan psikomotorik itu akan ditentukan dengan metodologi pembelajaran kurikulum 2013.

"Sistem evaluasinya menyangkut lima pola yakni observasi (mengamati), questioning (bertanya), associating (menalar), exprerimenting (mencoba) dan networking (membentuk jejaring/ke-Indonesiaan)," katanya.

Peleburan

Sementara itu tentang peleburan mata pelajaran IPA ke dalam Bahasa Indonesia dan IPS ke dalam Pancasila dan PKN, Mendikbud mengatakan peleburan itu bukan menghilangkan IPA dan IPS secara substansial.

"Untuk siswa kelas 1-3 SD memang akan diberi pola pembelajaran yang tematik integralistik, karena siswa kelas 1-3 memang ditangani seorang guru yang merupakan guru kelas. Nanti, guru kelas itu yang mengintegralkan pelajaran IPA dan IPS," katanya.

"Materi IPA itu akan masuk dalam pelajaran Bahasa Indonesia, sehingga materi IPA-nya tetap ada secara substansial," katanya.

(E011/R010)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2012