Kairo (ANTARA News) - Perhimpunan Hakim di Dewan Negara Mesir mengumumkan kesediaan mereka mengawasi referendum konstitusi yang dijadwalkan pada 15 Desember dengan persyaratan tertentu, demikian laporan TV Nile.

"Pemberi suara memerlukan kami untuk mengawasi referendum, dan jika kami tidak melaksanakan tugas kami, kami akan mengecewakan mereka," kata Hamdy Yassin, pemimpin perhimpunan tersebut dalam konferensi pers pada Senin (10/12).

"Kami memilih melupakan kontroversi tentang konstitusi itu dan mengikuti pendapat masyarakat yang akan terlihat melalui kota suara," tambahnya seperti dikutip Xinhua.

Namun perhimpunan itu mensyaratkan pengamanan komite pemungutan suara, larangan propaganda di luar tempat pemungutan suara, pengamanan markas Komite Tinggi Pemilihan Umum, dan mengakhiri aksi duduk di luar Mahkamah Tinggi Konstitusi.

Sebagian pengikut kubu Islam telah melancarkan aksi duduk di luar Mahkamah Tinggi Konstitusi sejak 2 Desember guna mencegah para hakim memasuki gedung pengadilan karena khawatir ada putusan untuk membubarkan Majelis Syura atau Majelis Konstituante yang menulis rancangan undang-undang itu.

Pada Senin malam, Presiden Mohamed Moursi menyatakan menjamin hak militer untuk menangkap warga sipil guna melindungi lembaga negara dalam proses referendum mengenai konstitusi baru negeri tersebut, demikian laporan kantor berita resmi Mesir, MENA.

Personel militer akan diberi wewenang yang sama untuk melakukan penangkapan seperti polisi sampai pengumuman hasil referendum, demikian isi dekrit itu.

Mesir berencana menyelenggarakan referendum mengenai rancangan undang-undang dasar kontroversial pada Sabtu (15/12), kendati ada seruan oposisi untuk melakukan aksi protes di seluruh negeri. Oposisi juga mendesak penundaan referendum sampai konsensus dicapai.

(C003)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2012