Jakarta (ANTARA News) - Ijtima` Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan agar umat Islam menanggapi pelecehan terhadap agama Islam melalui jalur hukum. "Sikapi peristiwa penghinaan seperti kasus tuduhan bahwa Al Quran sebagai kitab porno yang melukai hati umat Islam dengan arif dan bijaksana," kata Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma`ruf Amin kepada pers di Jakarta, Selasa. Rekomendasi itu adalah hasil keputusan Ijtima` Ulama di Pondok Pesantren Darussalam Gontor, pada 26 Mei 2006 yang dihadiri lebih dari seribu ulama. Dikatakan Ma`ruf, umat Islam harus mengedepankan nilai etika dan moral dengan tetap proaktif memberi pencerahan kepada pihak yang melakukan penghinaan itu dengan sikap persuasif, simpatik dan tanpa kekerasan atau anarkisme. "Serahkan kepada pihak berwenang untuk menyelesaikannya, pakailah jalur hukum," katanya. Ia juga menyesalkan, adanya pihak yang sengaja memprovokasi dan memanas-manasi perselisihan di antara umat Islam dengan mengatakan bahwa Gus Dur diusir oleh kelompok ekstremis x dari suatu pertemuan di Purwakarta, padahal Gus Dur sendiri mengaku tak diusir. Ma`ruf juga menyatakan bahwa MUI telah bertekad menjadi tenda besar bagi seluruh umat yang di dalamnya terdapat kelompok Islam baik yang terlalu lunak maupun yang terlalu keras kerangka berpikir dan tindakannya. "Benturan itu biasanya karena provokator. Buktinya FPI, FBR, MMI, HTI yang berbaur dalam aksi sejuta umat menentang pornografi dua minggu lalu bisa berjalan damai dan tenang saja," katanya. Perbedaan pendapat itu wajar, ujarnya, karenanya Islam memiliki pranata ijtihad, asalkan masih berada dalam koridor Ahlus sunnah wal jamaah dalam arti luas dan tidak merasa benar sendiri. "Di luar itu baru penyimpangan, yang itupun bukanlah wewenang MUI untuk menindaknya," katanya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006