Tidak ada satu pun alasan
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar menyatakan, perlu ada sanksi sosial bagi Bupati Garut Aceng Fikri yang melakukan nikah siri hanya selama empat hari lantas mencerai istrinya lewat pesan singkat.

"Tidak ada satu pun alasan bagi tokoh publik seperti bupati untuk melakukan tindakan seperti itu. Itu tidak dibenarkan oleh jabatan. Aceng ini memang manusia langka. Istri empat itu oke, tapi nikah empat hari itu keterlaluan," kata kata Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar di sela-sela diskusi "Usul Inisatif RUU Miras" Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, ramai diberitakan Bupati Garut Aceng Fitri telah menikah secara siri dengan Fani Oktara yang kemudian diceraikannya hanya dalam waktu empat hari.

Hasrul mendukung rencana pencopotan terhadap Bupati Garut Aceng Fikri. "Jadi DPRD Garut harus tegas. Masa` mau punya bupati yang melecehkan perempuan," kata Hasru.

Menurut Hasrul, sebagai bupati atau tokoh publik harusnya bisa menjadi panutan. Dan persoalan nikah tambahnya harus menjadi ibadah terpanjang.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta Bupati Garut Aceng Fikri untuk mundur secara legowo dari jabatannya pasca didera sejumlah kasus, mulai nikah siri kilat sampai penipuan.

Gamawan menyerahkan sepenuhnya nasib Aceng ke DPRD Kabupaten Garut untuk melengserkannya atau tidak.
(J004) 

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012