Kuala Lumpur (ANTARA) - Komisi Antikorupsi Malaysia (SPRM) menahan pejabat senior Kementerian Sumber Manusia diduga berkaitan dengan penempatan pekerja asing.

Menteri Sumber Manusia V Sivakumar dalam keterangan tertulisnya dikeluarkan di Putrajaya, Kamis, mengaku mengetahui informasi penangkapan ini dari kantornya tersebut.

Sivakumar mengatakan, karena kasus tersebut masih diselidiki SPRM maka dia tidak dapat memberikan komentar apapun mengenai masalah itu.

“Saya dan Kementerian Sumber Manusia akan memberikan kerja sama penuh kepada agensi penyelidikan sekiranya diperlukan,” kata dia.

Dia berharap media massa tidak membuat asumsi atau spekulasi yang dapat mempengaruhi pihak manapun sampai penyelidikan komisi itu selesai.

Media lokal melaporkan SPRM menahan pejabat senior kementerian itu dan seorang pebisnis. Komisi Antikorupsi ini menciduk kedua orang itu di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur pada Rabu dini hari kemarin.

SPRM, juga telah menggeledah kantor pejabat senior Kementerian Sumber Manusia.

Baca juga: Menteri ajak praktisi bahas masa depan media di Malaysia
Baca juga: PBB memuji langkah Malaysia untuk hapus hukuman mati

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2023