Banyak pembeli Eropa yang menanyakan legalitas kayu karena VPA belum ditandatangani. Harusnya ada hal yang bisa meyakinkan mereka kalau produk Indonesia itu berasal merupakan kayu legal dan berasal dari kayu yang legal,"
Jakarta (ANTARA News) - Pelaku industri meminta pemerintah meyakinkan buyer Uni Eropa atas legalitas kayu dan produk olahan kayu sebelum VPA ditandatangani April 2013.

Wakil Ketua Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia Rusli Tan di Jakarta, Kamis menyatakan, pihaknya mengusulkan agar dokumen V-Legal dilengkapi surat rekomendasi yang ditandatangani duta besar negara-negara Uni Eropa.

"Banyak pembeli Eropa yang menanyakan legalitas kayu karena VPA belum ditandatangani. Harusnya ada hal yang bisa meyakinkan mereka kalau produk Indonesia itu berasal merupakan kayu legal dan berasal dari kayu yang legal," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia Misbahul Huda khawatir ketidakyakinan pembeli bakal menurunkan pembelian, padahal, pembelian pulp dan kertas Eropa biasanya meningkat di triwulan pertama karena musim dingin sedang berlangsung.

Misbahul memperkirakan "opportunity loss" ekspor pulp dan kertas tahun depan bisa mencapai 30 persen.

Ketidakyakinan atas legalitas kayu serta kampanye hitam yang dilakukan LSM asing ditudingnya memperparah ketidakyakinan pembeli Uni Eropa.

"SVLK bisa menjadi `counter` atas kampanye hitam tersebut. Sekarang pelaku industri harus pro aktif meyakinkan pembeli Eropa kalau produknya legal dan berasal dari kayu yang legal," ucapnya.

Misbahul mensinyalir penundaan VPA yang seharusnya berlangsung November lalu sarat kepentingan dagang. Merujuk data RISI, Asia dan Eropa merupakan dua kawasan dengan surplus pulp dan kertas.

Di sisi lain, dalam lima tahun mendatang diyakini pasar pulp akan tumbuh 17 persen dan pasar kertas dunia tumbuh hingga 10,5 persen.

Hambatan non tarif seperti kampanye hitam dan legalitas kayu, lanjutnya, membuat Indonesia hanya berada di posisi ke-9 negara terbesar produsen pulp.

Produksi pulp Indonesia pada 2009 hanya berkisar 3,6 persen dari total produksi pulp dunia sebesar 195,35 juta metrik ton.

Dengan kondisi tersebut maka produktivitas kertas Indonesia hanya menduduki posisi ke-9 dengan produksi mencapai 9,95 juta ton.

"Padahal potensi pulp dan kertas Indonesia besar karena kualitasnya diakui dunia. Indonesia harusnya bisa menduduki posisi ke-3 di pulp dan kertas," imbuhnya.

(S025/S006)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012