THR non-ASN ini berdasarkan aturannya hanya bisa diberikan untuk sekolah-sekolah negeri saja. Jadi tidak bisa diberikan kepada non-ASN di swasta karena regulasinya seperti itu dari pemerintah pusatPontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1 juta kepada seluruh honorer non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kubu Raya, yang berjumlah ribuan.
"Ada pun honorer yang menerima THR ini terdiri atas 1.267 orang tenaga administrasi di SKPD, 25 orang guru TK, 1.065 orang guru SD, 448 orang guru SMP, 237 tenaga kebersihan (Blud), 291 orang tenaga kebersihan, 174 orang tenaga ketertiban Satpol PP dan tenaga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Rabu.
Ia mengatakan, bagi tenaga pendidikan, selain diberikan insentif Rp200 ribu/bulan Pemkab Kubu Raya juga memberikan perlindungan tenaga Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) berupa BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.373 orang tenaga pendidikan non-ASN.
"BPJS Ketenagakerjaan ini juga diberikan kepada 2.925 tenaga kesehatan yang terdiri dari 2.375 orang kader posyandu, 500 orang kader posyandu lansia dan 50 orang kader TB paru," katanya.
Dia juga menjelaskan, THR non-ASN ini berdasarkan aturannya hanya bisa diberikan untuk sekolah-sekolah negeri saja.
"Jadi tidak bisa diberikan kepada non-ASN di swasta karena regulasinya seperti itu dari pemerintah pusat," katanya.
Bupati mengharapkan, dengan diberikannya THR ini bisa membantu para honorer non ASN di Kubu Raya dapat memenuhi kebutuhan hidup dalam merayakan Idul Fitri 1444 hijriah.
"Manfaatkanlah THR ini sebaik-baiknya untuk keperluan Idul Fitri bersama keluarga," demikian Muda Mahendrawan.
Baca juga: Kubu Raya terapkan pola maksimal dalam pembagian THR PNS
Baca juga: Tenaga honorer di Pemkot Kupang tak terima THR
Baca juga: Pemkab Kubu Raya bagikan THR ASN pekan depan
Baca juga: Dana Rp13 miliar dialokasikan untuk THR honorer Bangka Tengah
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023