Bantuan dana insentif itu seluruhnya mencapai Rp1,9 miliar melalui Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012,"
Lebak (ANTARA News) - Guru madrasah di Kabupaten Lebak, Banten, menerima dana insentif sebesar Rp600.000 per orang guna mendukung peraturan daerah nomor 12/2005 tentang wajib pendidikan madrasah diniyah awaliyah (MDA).

"Bantuan dana insentif itu seluruhnya mencapai Rp1,9 miliar melalui Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012," kata Asisten Daerah (ASDA IV) Pemerintah Kabupaten Lebak Tajudin di Rangkasbitung, Senin.

Menurut dia, pemberian dana insentif untuk memacu dan memotivasi para guru madrasah agar mereka benar-benar melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM).

Selain itu juga dana insentif dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pemerintah daerah menyalurkan bantuan insentif sebesar Rp1,9 miliar untuk guru madrasah sebanyak 3.191 orang.

"Kami berharap dengan bantuan insentif ini mereka lebih serius untuk menyukseskan pendidikan MDA itu," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini jumlah lembaga pendidikan MDA tercatat 1.035 unit tersebar di 28 kecamatan.

Seluruh pendidikan MDA dikelola oleh masyarakat dengan kondisi bangunan sederhana.

Selama ini, ujar dia, tahun ke tahun pendidikan MDA di Kabupaten Lebak berkembang setelah adanya perda diniyah itu.

Perda diniyah mewajibkan setiap anak-anak SD harus mengikuti KBM pendidikan MDA setelah pulang jam sekolah. Ijazah MDA sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan ke SMP.

"Saya kira dengan persyaratan ijazah MDA itu tentu dapat mendorong anak-anak SD belajar pendidikan agama Islam," katanya.

Ia juga mengatakan, saat ini minat anak-anak usia SD relatif tinggi untuk menempuh pendidikan pada MDA.

Pendidikan MDA mengenalkan anak bisa baca tulis Al Quran (BTA), praktik ibadah shalat dan membentuk akhlak karimah.

Pemerintah daerah mendorong pendidikan MDA bisa melahirkan anak-anak bangsa yang berkualitas juga memiliki fondasi agama yang kuat.

"Kami terus memperhatikan pendidikan MDA dengan memberikan bantuan pembangunan gedung, insentif juga BOS," katanya.

Kepala Seksi Pendidikan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Lebak Acid Setiajid mengatakan pihaknya memberikan apresiasi terhadap pemerintah daerah dengan menyalurkan bantuan dana insentif bagi guru madrasah.

"Kami terbantu dengan adanya bantuan dari pemerintah daerah guna mendukung program wajib pendidikan MDA," katanya.

(KR-MSR/Z002)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2012