Bekasi (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor Bekasi Ajun Komisais Besar Polisi Isnaini Ujianto menyesalkan insiden bentrokan warga Desa Jejalen Jaya dengan Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan Filadelfia pada malam Natal, Senin (24/12).

"Sebenarnya, kejadian tersebut dapat dihindari jika jemaat Filadelfia tidak memaksakan diri tetap beribadah di lokasi pembangunan gereja yang sudah disegel oleh pemerintah," ujarnya saat meninjau lokasi kejadian di Kecamatan Tambun Utara, Selasa.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menyegel lokasi pembangunan Gereja HKBP Filadelfia Tambun Utara karena tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Pemda bahkan sudah menyiapkan tempat pengganti di gedung PGRI Tambun Selatan dan bangunan sekolah di Perumahan Graya Prima sebagai lokasi ibadah jemaat Filadelfia," katanya.

Meski sudah disiapkan tempat pengganti, kata dia, para jemaat tetap memaksakan diri untuk beribadah di lokasi pembangunan gereja yang berada di Kampung Jalen, RT 01/09 Desa Jejalen Jaya, Tambun Utara, degan alasan kebebasan memeluk agama.

Akibatnya, warga yang sejak dari awal menolak pembangunan gereja tersebut melakukan perlawanan dan malam tadi sempat terjadi bentrokan yang mengakibatkan penganiayaan salah satu warga.

"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, aparat terpaksa mengevakuasi jemaat ke Polsek Tambun," katanya.

Isnaini menambahkan, sebagian besar jemaat gereja HKBP Filadelfia bukan merupakan warga Kabupaten Bekasi, tapi justru banyak dari luar daerah, seperti Jakarta dan Kota Bekasi.

"Sebelumya juga sudah ada kesepakatan antara warga dan jemaat HKBP Filadelfia 30 Maret 2012. Isi kesepakatannya adalah jemaat HKBP tidak lagi menggunakan tempat yang disegel," kata Isnaini.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012