Jakarta (ANTARA News) - Label mode Bvlgari dituduh menghindari pajak hingga lebih dari 57 juta poundsterling atau sekitar Rp 910 miliar.

Tagihan pajak ini berfokus pada beberapa tahun terakhir, terutama pada 2011 ketika grup perdagangan ritel kelas atas asal Prancis, LVMH (Moet Hennessy Louis Vuitton SA), mengakuisisi label perhiasan Italia ini senilai 3,6 miliar poundsterling.

Tuduhan penunggakan pajak oleh Bvlgari kini masih diselidiki polisi Italia, Guardia di Finanza. Pihak penyidik menyatakan bahwa merek mewah tersebut mengarahkan pembayaran pajaknya kepada Luxembourg dan Irlandia melalui perusahaan induknya.

Sementara itu menurut laporan WWD, Bvlgari seharusnya menyerahkan pajak keuntungan kepada Italia, namun Bvlgari membantah tuduhan ini.

"Kami selalu mematuhi peraturan fiskal di Italia dan luar negeri," kata kepala divisi jam tangan dan perhiasan LVMH, Francesco Trapani, sebagaimana dilansir Vogue.

Label fesyen lain yang baru-baru ini juga dituduh menggelapkan pajak adalah Dolce & Gabbana milik desainer Domenico Dolce dan Stefano Gabbana.
(M048)

Penerjemah: Jafar M Sidik
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013