Saat ini telah dilakukan sosialisasi dan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam rangka menyusun rencana penarikan dana dan perencanaan pengadaan.
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah akan mengupayakan percepatan penyerapan anggaran belanja 2013, yang secara efektif berlaku mulai awal tahun, dengan melakukan beberapa langkah.

"Kami melakukan langkah persiapan dalam rangka percepatan penyerapan anggaran," ujarnya, di Jakarta, Senin.

Menkeu mengatakan langkah tersebut adalah dengan meminta Kementerian Lembaga untuk menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) lebih awal pada 10 Desember 2012 serta meningkatkan kapasitas para pengelola keuangan satuan kerja.

"Saat ini telah dilakukan sosialisasi dan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam rangka menyusun rencana penarikan dana dan perencanaan pengadaan," ujarnya.

Kemudian, menyempurnakan regulasi dengan menerbitkan revisi Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa yaitu Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan oleh masing-masing satuan kerja dan penyerapan anggaran pada tahun 2013 diharapkan dapat berjalan lebih baik dan merata," kata Menkeu.

Selain itu, juga diupayakan langkah untuk meningkatkan peran pimpinan Kementerian/Lembaga/Provinsi serta aparat pengawas internal K/L untuk melakukan monitoring terhadap kinerja satuan kerja yang penyerapan anggarannya rendah.

"Mereka juga harus melakukan identifikasi dan perumusan solusi atas lambatnya penyerapan anggaran serta membina satuan kerja di lingkungan K/L masing-masing, sehingga penggunaan anggaran lebih efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Menkeu.

Menkeu mengatakan pemerintah juga akan melanjutkan penerapan sistem "reward and punishment" serta mengalihkan tugas pengalihan DIPA 2013 dari Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara kepada Direktur Jenderal Anggaran untuk menyederhanakan proses bisnis serta meningkatkan kualitas layanan.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menambahkan Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) juga telah mengirim surat untuk mengingatkan para pimpinan K/L dalam mempercepat penyerapan anggaran.

"TEPPA telah mengirim surat pada 23 November 2012 kepada K/L yang isinya untuk melaporkan rencana penarikan dana serta pengumuman pemenang lelang barang dan jasa pada 11 Januari 2013," ujarnya.

Melalui surat dari TEPPA tersebut, Anny juga mengharapkan agar K/L untuk segera melakukan penandatangan dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa paling lambat pada 15 Maret 2013.

"Dengan upaya ini, diharapkan penyerapan anggaran tidak hanya tercatat secara realisasi nominal, namun juga terlihat secara fisik pekerjaan," katanya.
(ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013