Tadi saya sudah diskusi dengan Pak Bupati beserta aparat pemerintah daerah lainnya bahwa pembentukan Satgas Sosial ini penting. Kita arahkan agar masyarakat berkegiatan positif...
Ambon (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini akan membentuk Satgas Sosial di Maluku Tengah bersama Forkopimda setempat seiring peningkatan kasus rudapaksa di daerah itu.

Saat mengunjungi anak yang menjadi korban rudapaksa di Kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat, Mensos Tri Rismaharini mengungkapkan data Mei 2023 menunjukkan sebanyak 14 kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Maluku Tengah.

Menyadari gentingnya hal itu, Mensos Risma siap membantu pembentukan satgas penanganan masalah sosial di Kabupaten Maluku Tengah.

"Tadi saya sudah diskusi dengan Pak Bupati beserta aparat pemerintah daerah lainnya bahwa pembentukan Satgas Sosial ini penting. Kita arahkan agar masyarakat berkegiatan positif sehingga tidak ada lagi celah untuk melakukan hal-hal negatif," kata Mensos Risma.

Dalam kunjungan di Maluku Tengah Mensos Risma mendatangi kediaman FP (13), anak yang menjadi korban rudapaksa hingga hamil dan melahirkan oleh tetangganya di Kecamatan Teon Nila Serua.

Baca juga: Mensos Risma: Perkuat kinerja Kemensos usai libur Lebaran

Duduk di samping FP, Mensos Risma menggenggam erat tangan siswi kelas 6 SD itu sembari menyemangati korban dan keluarganya agar dapat bangkit kembali dari keterpurukan.

Sebelumnya FP dan keluarganya telah menerima pemulihan psikososial melalui hipnoterapi, konseling, dan edukasi perawatan diri, pengasuhan, dan pendampingan.

"Kamu harus terus semangat, terus sekolah ya sayang. Ibunya juga harus kuat supaya bisa mendampingi anaknya," ujar Mensos Risma.

Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak akan membawa korban ke Jakarta guna membantu proses pemulihan psikososial.

Baca juga: Mensos beri dukungan pemulihan anak korban rudapaksa di Blitar
Baca juga: Mensos berikan bantuan untuk bocah korban rudapaksa di Purbalingga

 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023