Pinjam sesuai kebutuhan, kalau tidak butuh jangan pinjam.
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyarankan seseorang untuk meminjam uang sesuai kebutuhan agar tidak terjerat utang ketika menggunakan layanan pinjaman online atau pinjol.

“Setiap orang itu pasti ada kebutuhan berapa pun penghasilannya, kalau untuk orang-orang berpenghasilan lebih tinggi pasti mereka pakai kartu kredit tinggal gesek, sedangkan lainnya pinjam ke pinjol karena mudah,” ujar Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko, saat ditemui ANTARA di Jakarta, Jumat.

Terkadang, seseorang membutuhkan dana mendesak yang tidak bisa dihindari, meski kondisi keuangan sedang tidak mendukung. Aplikasi pinjol saat ini kerap menjadi salah satu solusi untuk mendapatkan pinjaman dana secara mudah dan cepat, tanpa syarat yang terlalu menyulitkan pengguna.

Baca juga: SWI imbau masyarakat berhati-hati terhadap investasi dan pinjol ilegal

Namun, sering kali para peminjam justru terjebak utang dengan bunga yang bertambah besar akibat beberapa hal seperti perilaku konsumtif, tekanan ekonomi, membeli gawai baru, membayar biaya sekolah, hingga literasi pinjol yang rendah.

Selain memastikan penyedia layanan adalah resmi, Sunu menyarankan seseorang untuk meminjam uang dari layanan pinjol hanya ketika membutuhkan dan besaran yang dipinjam sesuai dengan kebutuhan.

“Pinjam sesuai kebutuhan, kalau tidak butuh jangan pinjam. Pinjam hanya karena bila tidak ada (uang pinjaman) hidup akan terganggu, itu baru boleh pinjam," kata Sunu menjelaskan.

Sunu juga mengingatkan peminjam untuk memperhatikan apakah besaran bunga dan cicilan sesuai dengan kemampuan untuk membayar. Bila telah mempertimbangkan semua hal itu, dia menambahkan, langkah selanjutnya adalah disiplin membayar cicilan tepat waktu.

Selain akan membangun catatan rekam jejak kredit yang buruk, terlambat membayar cicilan akan menimbulkan dampak lain yang menyulitkan, seperti denda dan bunga yang semakin menumpuk hingga menjadi incaran debt collector atau penagih utang.

Rekam jejak kredit yang buruk akan membuat pengguna masuk daftar hitam sehingga dia akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman dana di masa depan.

Sunu menambahkan, kiat terakhir agar aman dari jeratan pinjol adalah melunasi seluruh tagihan cicilan, sebelum memutuskan untuk kembali meminjam dana dari pinjol.

Menurut Sunu, cara-cara tersebut termasuk hal dasar yang harus diketahui soal meminjam uang dari layanan pinjol. Jika tergiur meminjam uang dari pinjol karena mudah, bukan karena membutuhkan, Sunu khawatir peminjam akan kesulitan membayar sehingga melakukan "gali lubang tutup lubang", kembali meminjam uang dari orang atau lembaga lain supaya bisa membayar utang. 


Baca juga: AFPI dan AFTECH sebut jumlah pinjol ilegal makin turun berkat UU P2SK

Baca juga: Melek fintech diperlukan untuk jauhi pinjol dan investasi ilegal

​​​​​​​
Baca juga: Sebagian besar masyarakat yang terjerat pinjol adalah perempuan


Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023