Jakarta (ANTARA) - Sejumlah warga DKI Jakarta berharap pemerintah provinsi lebih fokus membenahi transportasi publik dibandingkan mengubah jam kerja masuk perkantoran.

"Mungkin yang perlu ini di moda transportasinya, kayak jam operasional KRL yang ditambah lagi. Itu jauh lebih efektif," kata Riana (22) saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut dia, pengubahan jam masuk kerja menjadi dua shift, yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB tidak begitu efektif lantaran hanya berjarak dua jam saja.

Jarak dua jam tersebut tidak akan mengubah kondisi macet di jalan ibu kota pada saat jam padat di pagi hari.

"Kalau pandangan aku pribadi bakal sama aja sih. Kayaknya mendingan kayak biasanya aja gitu," kata dia.

Baca juga: Pemprov DKI bahas aturan jam kerja untuk kurangi kemacetan Jakarta

Hal yang sama juga dikatakan Imam (29). Pria yang bekerja di Jakarta Pusat ini harus kesusahan saat memasuki KRL yang penuh penumpang dari kawasan Cikarang.

Dia lebih memilih berharap pemerintah fokus kepada pembenahan KRL agar seluruh warga beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

Walau demikian, dirinya masih merasa regulasi pengaturan jam kerja patut dicoba untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta.

"Mungkin nanti diterapin baru keliatan kali ya, kal sekarang ini saya masih belum bisa ngeliat efektif apa enggak," kata dia.

Baca juga: Indeks kemacetan DKI Jakarta naik posisi ke-29 kota termacet di dunia

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sedang membahas pengaturan jam kerja kantor di Jakarta untuk mengurangi kemacetan.

"(Pengaturan jam kerja kantor di Jakarta) Lagi dibahas sama Dinas Perhubungan melalui FGD. Saya sudah minta (ke Dishub DKI) lagi disusun, tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Heru menjelaskan, pihaknya sudah memiliki konsep jam masuk karyawan yang bisa dibagi menjadi dua sesi, yaitu jam 08.00 WIB dan 10.00WIB.

“Masuknya tiap gedung itu harus separuh, jam 8.00 WIB dengan jam 10.00 WIB,” kata Heru.

Menurut Heru, pembagian jam masuk karyawan tersebut dapat memudahkan karyawan untuk mengantar anak-anaknya pergi ke sekolah terlebih dahulu.

"Itu (para karyawan) dari rumah jam 6.00 WIB nganter anak sekolah dulu, jam 7.00 WIB terus dia (berangkat) ke kantor jam 8.00 WIB,” ujar Heru.
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023