Jakarta (ANTARA) - Produk tembakau alternatif, termasuk rokok elektrik (vape), produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, merupakan opsi bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaan merokok.

Oleh karena itu, asosiasi di industri produk tembakau alternatif terus berkomitmen untuk mencegah anak-anak, non-perokok, ibu hamil serta ibu menyusui, untuk memperoleh akses terhadap produk ini.

"Seluruh asosiasi berkewajiban untuk memberikan edukasi kepada publik agar penggunaan produk tembakau alternatif tepat sasaran, yaitu hanya ditujukan bagi perokok dewasa," kata Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto dalam siaran pers pada Rabu.

Dengan secara konsisten dan berkelanjutan memberikan edukasi, Aryo percaya akan mempersempit ruang penyalahgunaan.

Baca juga: Ketua Aliansi Vaper sebut tembakau alternatif kurangi bahaya rokok

Sementara itu, Ketua Humas APVI Rhomedal Aquino menambahkan asosiasi terus melakukan sosialisasi dan kampanye larangan penjualan rokok elektrik kepada anak di bawah umur 18 tahun. Strategi mereka adalah dengan memasang materi sosialisasi, seperti poster dan stiker 18+ di toko-toko yang berada di bawah naungan APVI di seluruh Indonesia.

Para karyawan toko juga diedukasi untuk memeriksa usia konsumen secara teliti dan tegas menolak pembeli yang belum sesuai batas kriteria. Selain itu para anggota APVI juga secara aktif menyampaikan komitmen tersebut kepada konsumen.

"Kami berharap asosiasi-asosiasi lainnya juga aktif melakukan sosialisasi dan kampanye untuk mencegah produk ini disalahgunakan oleh mereka yang belum memenuhi kriteria. Kami akan memberikan teguran jika ada anggota kami yang melanggar kesepakatan bersama ini," kata Rhomedal.

Baca juga: Lentera: Negara harus hadir lindungi anak dari rokok lewat regulasi

Senada dengan para pelaku usaha, konsumen juga siap mendukung upaya tersebut. Ketua Aliansi Vapers Indonesia (AVI), Johan Sumantri, mendukung upaya asosiasi pelaku usaha rokok elektrik yang secara konsisten telah melakukan sosialisasi dan kampanye. Sebagai perwakilan konsumen, dia juga mendorong kepada anggotanya untuk menyebarkan informasi mengenai ketentuan tersebut.

"Kami siap berkolaborasi dengan teman-teman pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya dalam menggaungkan kampanye larangan penggunaan produk tembakau alternatif oleh anak-anak di bawah umur 18 tahun," ujar Johan.

Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO) Paido Siahaan juga menyatakan produk tembakau alternatif adalah produk hasil pengembangan inovasi dan teknologi yang paling efektif bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaannya.

Produk itu telah terbukti secara kajian ilmiah memiliki profil risiko yang lebih rendah. Namun, dia menegaskan produk ini tidak diperuntukkan bagi anak-anak, non-perokok, ibu hamil, dan ibu menyusui.

"Produk tembakau alternatif tidak ditujukan bagi mereka yang belum pernah merokok, meski cukup umur (18 tahun ke atas dan merupakan perokok dewasa) untuk dapat menggunakan produk ini," kata dia.

Baca juga: Organisasi kesehatan kritik maraknya iklan rokok di media sosial

Baca juga: Dokter: Segera konsultasi jika ada faktor risiko jantung koroner

Baca juga: KPAI minta ada larangan ketat tentang iklan rokok di RUU Kesehatan

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023