Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bentukan Mahfud MD  menunjukkan komitmennya untuk mengusut tuntas temuan Rp349 triliun.

“Apresiasi kinerja Satgas TPPU yang dibentuk Menkopolhukam Mahfud MD. Saya kira dari sini dapat kita lihat komitmen luar biasa Pak Mahfud beserta seluruh jajaran yang sungguh-sungguh mengusut kasus Rp349 triliun," ujar Sahroni dalam keterangan resminya, Senin.

Pasalnya, Satgas TPPU telah menyerahkan 33 laporan dugaan pencucian uang dengan nilai Rp25,3 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Puluhan dokumen yang diserahkan ke KPK itu merupakan bagian dari 300 berkas laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh PPATK.

Baca juga: Mahfud: Satgas TPPU klasifikasi 300 surat dari PPATK, beberapa selesai
Baca juga: Mahfud MD: Satgas TPPU berkomitmen berikan yang terbaik bagi negara


"Memang karena (Rp349 triliun) terjadi di ranah yang kompleks dan berbeda-beda, jadi tidak bisa langsung diusut semua. Dengan prestasi ini, Pak Mahfud dan Bu Sri Mulyani sudah menjawab keraguan kami,” katanya.

Adapun total dokumen yang tengah diteliti oleh Satgas sebanyak 300 surat.
 
Sahroni meminta seluruh lembaga penegak hukum, khususnya dalam laporan kali ini KPK untuk bersiap menerima laporan dugaan pencucian uang oleh Satgas TPPU. Sebab Sahroni ingin laporan demi laporan terkait TPPU ini dapat segera terselesaikan.
 
“Meminta seluruh lembaga penegak hukum, khususnya KPK untuk selalu bersiap menerima dan mengusut laporan-laporan dari Satgas TPPU. Ke depan masih akan ada banyak lagi laporan yang dikirimkan, saya harap semuanya bisa langsung diproses. Nah kita mulai dari yang Rp25 triliun ini dahulu, perlahan Rp349 triliun ini akan kita eksekusi habis,” tambah dia.

Ia mengimbau lembaga penegak hukum untuk tidak gentar mengusut kasus ini. Sebab dirinya meyakini akan banyak rintangan selama proses pengusutan.
​​
“Dalam pengusutan, dengan angka sebesar ini, pasti akan ada banyak rintangan yang menghalangi penyidik dalam mencari bukti-bukti. Jadi saya minta penyidik tidak ada yang gentar sedikit pun, bahkan usut tuntas jika ada oknum yang melakukan upaya perintangan penyelidikan,” tutur Sahroni.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023