Saat ini Indonesia memiliki kurang lebih 2.400 startup dan menempati peringkat ke-6 dunia dengan jumlah startup
Jakarta (ANTARA) - Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W Budiawan memberikan tiga pilar strategi untuk penguatan Industri Keuangan Non Bank (IKNB), khususnya dalam sektor financial technology (fintech) guna dorong pertumbuhan ekonomi digital.

Strategi pertama yakni, penguatan internal pada Lembaga Jasa Keuangan Non Bank (LJKNB). Penguatan dapat dilakukan dengan mengimplementasi tata kelola bank yang baik atau Good Corporate Governance, penerapan manajemen risiko yang efektif, penerapan mekanisme check and balances, serta penerapan musyawarah mufakat atau Internal Dispute Resolution (IDR).

Kedua, penguatan dalam aspek profesi dan asosiasi. Strategi tersebut dimulai dengan penguatan terhadap profesi penunjang di sektor IKNB seperti akuntan publik, aktuaris.

“Kami meminta asosiasi dan beberapa profesi penunjang untuk juga membantu pelaku jasa keuangan agar memiliki standar minimum yang memenuhi keuangan yang reliable , bisa dipercaya, kemudian teknik-teknik khsusus, seperti profesi akuntan, IT Monitor, aktuaris, kita dorong supaya mereka jadi second mind of defence," kata Bambang di Jakarta, Selasa.

Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Fintech Policy Forum 2023 yang di selenggarakan oleh Indonesian Fintech Society (Ifsoc) dan Centre for Strategic and International Studies (CSIS).

Baca juga: OJK kembangkan portal informasi dan monitoring efek IKNB

Ketiga, penguatan dari OJK itu sendiri. Penguatan peran OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan melalui penataan internal untuk mampu melakukan pengaturan, perizinan dan pengawasan yang lebih efektif. Dalam melakukan pengawasan, OJK mengoptimalkan dukungan teknologi informasi (sup-tech) serta meningkatkan kapasitas SDM.

Implementasi dari strategi-strategi tersebut dibantu dengan adanya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) sebagai landasan hukum yang kuat bagi pertumbuhan dan persaingan fintech di pasar.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, Indonesia saat ini menjadi salah satu negara di Asia dengan potensi perumbuhan ekonomi digital yang cukup tinggi.

Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi pengguna internet Indonesia terus meningkat hingga mencapai 215,6 juta pengguna per Maret 2023. Angka tersebut naik 2,67 persen secara tahunan.

Kemudian pertumbuhan sektor e-commerce Indonesia mencapai 59 miliar dolar AS atau 76 persen dari nilai ekonomi digital Indonesia. OJK memproyeksikan angka tersebut akan terus tumbuh hingga 130 miliar dolar AS pada tahun 2025.

“Saat ini Indonesia memiliki kurang lebih 2.400 startup dan menempati peringkat ke-6 dunia dengan jumlah startup,” ujar Bambang.

Secara demografi, Indonesia terbilang mempunyai potensi pasar yang besar. Tercatat 270 juta jiwa tergolong sebagai Gen-Z: 27,95 persen, Gen-Y: 25,87 persen, serta Gen-X: 21,88 persen. Angka tersebut memudahkan masyarakat Indonesia mampu dengna mudah beradaptasi seiring dengan kemajuan teknologi.

Baca juga: OJK optimistis prospek IKNB tahun 2023 tetap baik

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023