Dipanggil pertama belum datang, kalau enggak salah minta bikin surat, tapi tetap kami panggilan kedua
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri meminta keterangan penyanyi Nindy Ayunda selaku kekasih dari Dito Mahendra, terkait perkara senjata api ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa, mengatakan pihaknya telah memanggil Nindy Ayunda untuk pertama kalinya dimintai keterangan sebagai saksi, namun artis tersebut tidak hadir.

"Dipanggil pertama belum datang, kalau enggak salah minta bikin surat, tapi tetap kami panggilan kedua," kata Djuhandhani.

Jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang panggilan kedua terhadap Nindy Ayunda. Namun, ia tidak menyebutkan jadwal hari pemanggilan-nya.

Menurut dia, kalau panggilan kedua Nindy Ayunda tidak juga penuhi panggilan, maka penyidik punya kewenangan sesuai aturan akan diperintahkan untuk membawa.

"Kalau kami penyidik tetap profesional, sebagai saksikan bukan berarti tersangka. Saksi mempunyai kewajiban untuk hadir, saksi dipanggil petugas penyidik untuk hadir, kalau tidak hadir kami bisa laksanakan upaya walaupun saksi bisa melakukan panggilan kedua. Kalau panggilan kedua juga tidak hadir kami punya kewenangan untuk membawa," tutur Djuhandhani.

Baca juga: Bareskrim tetapkan Dito Mahendra sebagai buronan senjata api ilegal

Baca juga: Polisi: Pihak yang lindungi Dito Mahendra bisa ikut dipidana


Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah menetapkan Dito Mahendra sebagai buronan (DPO) tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal. Hingga kini keberadaan-nya masih dalam pencarian.

Untuk mencari tau keberadaan Dito Mahendra, penyidik telah memeriksa saksi-saksi dari pihak keluarga, namun pihak keluarga juga tidak mengetahui keberadaan-nya.

Menurut keterangan keluarga, sejak penemuan senjata api ilegal di rumahnya, keberadaan Dito Mahendra sudah tidak diketahui lagi.

"Tentu saja ini juga sejak awal kami sampaikan, kalau memang terbukti ada yang berupaya menyembunyikan, itu juga ada ancaman pidana tersendiri. Dan tim kami masih di lapangan untuk mencari yang bersangkutan," ujar Djuhandhani.

Selain itu, Bareskrim juga telah memerintah Polda jajaran untuk membantu mencari keberadaan Dito Mahendra.

Baca juga: Bareskrim terbitkan DPO dan cekal Dito Mahendra

"Terserah mau seperti apa, sampai kapan pun kami cari untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan, pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan terkait kepemilikan senjata yang ada," kata Djuhandhani.

Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Imigrasi, hasil sementara keberadaan Dito Mahendra tidak terdeteksi di perlintasan.

"Artinya yang bersangkutan berada di dalam negeri ataupun di Indonesia," ucapnya.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023